Baca Jambi – Monitoring dan evaluasi dakwah melalui para da’i, merupakan alat yang digunakan Pemerintah untuk menyampaikan program pemerintahan, dan sebagai kegiatan mendorong manusia agar berbuat kebaikan.
Di Kabupaten Batanghari, Pemerintah Daerah setiap awal tahun melakukan penempatan para Dakwah Agama Islam (Da’i) disetiap wilayah yang ada di Batanghari.
Namun, mendekati akhir triwulan pertama, Pemerintah setempat masih dalam proses evaluasi para Da’i, bahkan para Da’i belum mendapatkan Surat Keputusan (SK).
Kepala Bagian Kesra Muhammad Syukri mengatakan, bahwa untuk proses pengevaluasian para Da’i di setiap tahunnya selalu dilakukan.
Tapi , di akhir tahun 2020 kemarin pola seleksinya sudah berbeda karena ada keterbatasan untuk mengumpul.
“Pengevaluasian Da’i sudah dilakukan sejak pertengahan Desember kemarin. Hanya saja dari 130 Da’i yang di seleksi harus terbagi atas empat angkatan antara yang lama maupun baru. Dan dari 130 Da’i yang sudah ada untuk diajukan saat ini belum menerima SK, karena Nota Dinas yang kami ajukan masih dalam proses,” ujarnya Senin (08/03/2021)
Syukri menambahkan, tahun ini tidak ada tes untuk Da’i yang baru lagi. Karena di tahun 2019 lalu Pemkab Batanghari telah mengumpulkan data Da’i yang mengikuti tes sebelumnya melalui rangking.
“Untuk Da’i yang meninggal, pindah atau mengundurkan diri pada 2020 kemarin, pihaknya sudah mempersiapkan pengganti yang diambil dari cadangan yang ada. Untuk Da’i sendiri yang bertugas selain dibekali motor dinas, dalam setiap bulannya juga menerima honorium sebesar Rp.1,6 juta,” Ujarnya.
Dengan demikian, untuk para Da’i yang nantinya sudah mendapatkan SK, diharapkan agar bekerja lebih giat lagi dalam mensyiarkan keagamaan di masyarakat. Serta dapat menyampaikan program-program pembangunan Pemerintah Daerah. (JMSI)