Merangin – Rumah Sakit Umum (RSU) Kol Abundjani Bangko mengusulkan pegawai non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Usulan tersebut disampaikan Direktur RSD Kol Abundjani dr Irwan Kurniawan ke media ini, Kamis (13/6/2024) diruang kerjanya.
“Untuk pegawai non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Kol Abundjani Bangko agar bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024,”ujar dr Irwan Kurniawan
Lebih lanjut, ia menyampaikan terkait hal tersebut instansinya sudah menyampaikan ke Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin dan Kementerian PANRB.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin, Ferdi Anshori saat dimintai tanggapan terkait dengan persoalan dan usulan dari RSUD Kol Abundjani tersebut menjelaskan ke media ini mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran dari Kementerian PABRB untuk pendataan tenaga non ASN, ada beberapa kategori yang dikecualikan tidak termasuk di data base PPPK yang bisa ikut seleksi.
“Ada beberapa kategori tenaga non ASN, berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian PABRB yang tidak termasuk di data base PPPK yang bisa ikut seleksi,”jelas Ferdi Anshori.
Lanjut ia, menjelaskan beberapa kategori tenaga non ASN yang tidak masuk di database yaitu pegawai BLUD, pegawai yang sudah tidak aktif lagi, pegawai swasta dan tenaga dasar diantaranya Sopir, tenaga kebersihan dan petugas keamanan atau Satpam
Akan tetapi untuk membantu persoalan tersebut menurut Ferdi Anshori, instansinya bersama pihak RSD Kol Abundjani sudah menyampaikan data ke Kementerian PAN-RB agar pegawai BLUD bisa terdata di data base di BKN.
Diketahui jumlah total keseluruhan yang diusulkan oleh Pemda Merangin baik untuk PPPK Guru, PPPK tenaga Kesehatan, PPPK Tehnis dan CPNS berjumlah 1.801 orang.
Adapun Perincian 1.801 Formasi yang diusulkan sebagai berikut:
1. PPPK Guru sebanyak 771 orang
2. PPPK Kesehatan sebanyak 230 orang.
3. PPPK Tehnis sebanyak 500 orang
4. Calon PNS sebanyak 300 orang. (tugas).