• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

BACA JAMBI by BACA JAMBI
27 Juni 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

Merangin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Salah satu program dari KPK yaitu adanya Desa Antikorupsi yang diinisiasi sejak tahun 2021.

READ ALSO

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Untuk menjalankan program Desa Anti Korupsi dari KPK tersebut di tahun 2024, Inspektorat Provinsi Jambi menggelar penilaian Desa Anti Korupsi diseluruh Kabupaten/Kota. Dimana untuk Kabupaten Merangin, Tim Observasi melakukan penilaian di 3 (tiga) desa, yaitu Desa Sungai Udang Kecamatan Pamenang, Desa Air Batu Kecamatan Tabir Ilir dan Desa Sido Lego Kecamatan Tabir Lintas.

Terkait penilaian Desa Anti Korupsi yang dilakukan oleh Tim Observasi dari Inspektorat Provinsi Jambi tersebut, media ini minta tanggapan dari bagian Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK menyampaikan dengan program Desa Anti Korupsi, diharapkan desa melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, sebagaimana diamanatkan dalam UU Desa.

“Ada lima indikator penentu Desa Anti korupsi, diantarnya Penata Tata Laksana Desa, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan penguatan kearifan lokal,”jelas Andhika Widiarto Analis Tindak Pidana Korupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, menyampaikan ke media ini, Kamis (27/6/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan dengan program tersebut bisa mencegah terjadinya korupsi di desa melalui penguatan fungsi pengawasan formal dan non formal dan terus dilakukan
sosialisasi anti korupsi serta pelatihan mengenai pengelolaan anggaran dengan baik

“Melalui pelaksanaan program pembentukan desa antikorupsi di seluruh Indonesia di harapkan anggaran yang diterima dan dikelola oleh pemerintah desa dapat betul-betul digunakan untuk keperluan pembangunan desa dan dapat meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat desa,” harapnya.

Andhika juga mengatakan pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan hanya oleh KPK, kepolisian atau kejaksaan saja, akan tetapi peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan untuk sama-sama berkontribusi didalam pemberantasan korupsi mulai dari pencegahan, monitoring, koordinasi, supervisi, termasuk penindakan harus dilaksanakan bersama masyarakat.

KPK juga melakukan upaya dalam pemberantasan Korupsi melalui tiga pendekatan yaitu pendekatan pendidikan dengan penanaman nilai-nilai anti korupsi,

Adapun tujuan Program Desa Antikorupsi ialah untuk menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa serta memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Adapun penilaian Desa Anti Korupsi menurut Andhika, KPK mengirimkan surat ke Provinsi untuk tiap kabupaten/kota mengusulkan 3 desa untuk dilakukan penilaian

“Hasil penilaian dari Provinsi akan disampaikan kepada KPK dan KPK akan melakukan validasi terhadap hasil tersebut,”imbuhnya. (tugas)

Tags: Desa Anti KorupsiInspektoratKabupaten MeranginKPK

Related Posts

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024
Daerah

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Kepala Balitbangda Merangin Gelar Syukuran Purna Tugas dihadiri Wabup Khafied  Moein
Daerah

Kepala Balitbangda Merangin Gelar Syukuran Purna Tugas dihadiri Wabup Khafied  Moein

Bupati M.Syukur Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis, Kepsek Diminta Antar ke Rumah Siswa
Daerah

Bupati M.Syukur Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis, Kepsek Diminta Antar ke Rumah Siswa

Next Post
Ketua DPRD Jambi Ingatkan Proses PPDB 2024 Ikuti Aturan !

Ketua DPRD Jambi Ingatkan Proses PPDB 2024 Ikuti Aturan !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

FKBI Minta Pemerintah Lakukan Moratorium Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

FKBI Minta Pemerintah Lakukan Moratorium Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Insan PetroChina Menanam Harapan Melalui Donasi 5.000 Mangrove

Insan PetroChina Menanam Harapan Melalui Donasi 5.000 Mangrove

Besok, Dijadwalkan Hasil Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 Kabupaten Merangin diumumkan

Besok, Dijadwalkan Hasil Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 Kabupaten Merangin diumumkan

Seorang Ayah Tiri Tega Perkosa Anaknya Selama Enam Tahun. Lamanya

Seorang Ayah Tiri Tega Perkosa Anaknya Selama Enam Tahun. Lamanya

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In