• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Terbentur Aturan Usia, Novel Bawesdan Mantan Penyidik Senior Tidak Bisa Ikut mendaftar Calon Pimpinan KPK

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 Juni 2024
in RAGAM
0
Terbentur Aturan Usia, Novel Bawesdan Mantan Penyidik Senior Tidak Bisa Ikut mendaftar Calon Pimpinan KPK

Jakarta – Pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan Tahun 2024-2029 sudah dibuka sejak tanggal 26 Juni 2024 sampai dengan 15 Juli 2024.

Diketahui sesuai rilis dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai hari Kamis (27/6/2024) ada 201 yang registrasi Akun dan 8 sudah mendaftar.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Terkait telah dibukanya pendaftaran, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan  semula ingin ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK bersama mantan penyidik KPK lainnya yang tergabung dalam IM57+ Institute, namun niat tersebut batal karena terkendala dengan aturan batas usia minimal 50 tahun.

“Pada dasarnya melihat KPK seperti sekarang, saya tidak ingin mendaftar.
Tetapi karena khawatir KPK semakin lama terus memburuk dan membuat desakan dibubarkan, maka saya serta banyak kawan-kawan IM57+ Institute berfikir untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan KPK, namun terkendala dengan aturan batas usia minimal 50 tahun,”jelas Novel Bawesdan menyampaikan keterangan ke media, Jum’at (28/6/2024).

Lebih lanjut, Novel mengatakan pada bulan Mei 2024, sebelum Pansel Pimpinan KPK terbentuk, sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 terkait dengan batasan minimal usia Pimpinan KPK 50 tahun. Tetapi sampai saat pendaftaran Calon Pimpinan KPK dibuka belum juga ditentukan hari sidang.

“Saya kira baru akan disidangkan setelah pendaftaran Calon Pimpinan KPK ditutup. Oleh karena itu banyak diantara kawan-kawan dari IM57+ Institute juga tidak bisa ikut mendaftar,”jelas Novel.

“Sangat disayangkan, karena diantara kawan-kawan IM57+ Institute banyak sekali yang sangat memahami KPK dan punya pengalaman, pengetahuan bahkan jaringan, baik didalam negeri maupun diluar negeri, tetapi kembali lagi dengan aturan formal yang mesti diikuti,”imbuhnya. (tugas).

Tags: IM57+ InstituteKPKNovel BawesdanPansel Calon Pimpinan KPKPimpinan KPK

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Fadhil Arief Minta Satlinmas di Batanghari Berkolaborasi Dengan Institusi Keamanan Lainnya

Fadhil Arief Minta Satlinmas di Batanghari Berkolaborasi Dengan Institusi Keamanan Lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPC Srikandi PP Tebo Jadi Komandan Upacara Peringatan Hari Ibu

Ketua DPC Srikandi PP Tebo Jadi Komandan Upacara Peringatan Hari Ibu

Bupati Tanjab Barat Himbau Masyarakat untuk Waspada Terhadap Potensi Kebakaran

Bupati Tanjab Barat Himbau Masyarakat untuk Waspada Terhadap Potensi Kebakaran

KPK Sampaikan Empat Rekomendasi Perbaikan Pengadaan Barang/Jasa

KPK Sampaikan Empat Rekomendasi Perbaikan Pengadaan Barang/Jasa

Jasa Raharja Wilayah Jambi Giatkan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Jasa Raharja Wilayah Jambi Giatkan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In