TANJABTIM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kota Sungai Penuh. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD, Rosbeni Candra, di ruangan VIP DPRD Tanjab Timur pada Senin, 20 Mei 2024.
Kunjungan kerja dari DPRD Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, ini berlangsung selama enam hari, mulai dari tanggal 19 hingga 24 Mei 2024. Kunjungan ini melibatkan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Kota Sungai Penuh.
Tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk membahas tugas dan fungsi DPRD dalam bidang penganggaran dan penjadwalan kegiatan. Rombongan dari DPRD Kota Sungai Penuh terdiri dari 3 orang unsur pimpinan, 11 anggota Badan Anggaran, 11 anggota Badan Musyawarah, dan 10 orang dari Sekretariat pendamping, dengan total 30 peserta.
Pertemuan tersebut diisi dengan bertukar informasi dan berdiskusi mengenai pokok pembahasan anggaran dan musyawarah DPRD. Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Tanjab Timur, Rosbeni Candra, menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja tersebut. Ia berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat dan membawa wawasan baru bagi kedua belah pihak.
Kegiatan ini diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan sesi foto bersama. (Adv)