Baca Jambi – Pemilik stokpile pasir yang berlokasi di Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, diduga kuat belum mengantongi izin secara lengkap.
Menurut sumber bacajambi.id yang enggan disebutkan namanya mengatakan, oknum pemilik stokpile pasir tersebut bernama Ansori.
Sumber menambahkan, Ansori hanya memiliki izin untuk penjualan pasir saja, anehnya di stockpile pasir tersebut terdapat 2 alat berat yang beroperasional disana, tentu kemungkinan dapat menimbulkan dampak lingkungan.
Terkait permasalahan diatas, Tim Investigasi Media Online bacajambi.id mencoba mengkonfirmasi ke Lurah Teluk Kenali, Kamis (29/4).
Saat ditemui diruang kerjanya, Lurah Teluk Kenali, Adi, ketika dikonfirmasi terkait izin stokpile pasir milik Ansori menjelaskan sudah ada izin.
Namun lanjut Adi, izin tersebut harus ditingkatkan karena disana terdapat alat berat.
Adi juga membeberkan, pihaknya telah melakukan rapat yang dihadiri Dinas PTSP, DLH Kota Jambi serta hadir juga Ansori selaku pemilik stokpile pasir.
“Hasil kesepakatannya pemilik stockpile pasir harus meningkatkan izin dengan toleransi waktu 1 bulan,” ujarnya.
Ketika ditanya awak media, apakah toleransi tersebut sudah lewat 1 bulan ? Adi menuturkan sudah lewat.
“Saat ditanyakan ke Ansori, dia bilang berkas sudah dimasukkan ke LH (Lingkungan Hidup), pungkasnya. (Tim)