• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Februari 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bupati Saksikan Pemusnahan Barang Bukti dari 73 Perkara Pidana di Kejari Tanjab Barat

Baca Jambi by Baca Jambi
5 September 2024
in TANJAB BARAT
0
Bupati Saksikan Pemusnahan Barang Bukti dari 73 Perkara Pidana di Kejari Tanjab Barat

Tanjab Barat – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri langsung pemusnahan barang bukti dari 73 perkara pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kamis (5/9).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri TanjabBarat, Radot Parulian, S.H., M.H., beserta jajarannya, Kapolres Tanjab Barat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kualatungkal, serta sejumlah perwakilan media dan tamu undangan lainnya.

READ ALSO

Bupati Anwar Sadat Jemput Bola ke Jakarta, Perjuangkan Tambahan Kuota Bedah Rumah untuk Warga Tanjab Barat

Dipimpin Wabup Katamso, Tanjab Barat Dorong Kepastian Batas Wilayah ke TPBD Pusat

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Tanjab Barat dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja maksimal dalam menangani perkara-perkara dengan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia menekankan bahwa proses pemusnahan barang bukti ini adalah bukti transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

“Langkah pemusnahan ini adalah bentuk nyata dari komitmen aparat penegak hukum untuk menuntaskan setiap tindak pidana secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kajari Tanjab Barat menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis kasus pidana, termasuk tindak pidana narkotika, perlindungan anak, perjudian, pencurian, penggelapan, pengadaan, pembunuhan, penganiayaan, dan lainnya. Total barang bukti berasal dari 73 perkara yang telah selesai diproses dan memperoleh putusan hukum tetap.

“Barang-barang bukti ini akan dimusnahkan melalui berbagai metode, seperti dibakar, diblender, dan dirusak, sehingga tidak dapat digunakan kembali,” jelas Kajari.

Setelah pemusnahan, Bupati bersama jajaran pejabat lainnya turut menandatangani berita acara sebagai penanda bahwa pemusnahan barang bukti dari perkara pidana umum tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum. (/*)

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Jemput Bola ke Jakarta, Perjuangkan Tambahan Kuota Bedah Rumah untuk Warga Tanjab Barat
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Jemput Bola ke Jakarta, Perjuangkan Tambahan Kuota Bedah Rumah untuk Warga Tanjab Barat

Dipimpin Wabup Katamso, Tanjab Barat Dorong Kepastian Batas Wilayah ke TPBD Pusat
TANJAB BARAT

Dipimpin Wabup Katamso, Tanjab Barat Dorong Kepastian Batas Wilayah ke TPBD Pusat

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M, Tekankan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M, Tekankan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung TPA Lubuk Terentang
TANJAB BARAT

Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung TPA Lubuk Terentang

Bupati Anwar Sadat Buka RUPSLB BPR Tanggo Rajo, Tekankan Tata Kelola Profesional dan Kinerja Berkelanjutan
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Buka RUPSLB BPR Tanggo Rajo, Tekankan Tata Kelola Profesional dan Kinerja Berkelanjutan

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban
TANJAB BARAT

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban

Next Post
Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September 2024

Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Sasaran Pengeroyokan oleh Istri dan Mertua

Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Sasaran Pengeroyokan oleh Istri dan Mertua

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Sidak Kelaikan Bus Pariwisata di Prambanan

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Sidak Kelaikan Bus Pariwisata di Prambanan

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitik

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitik

Wabup Tanjabbar Ajak Siswa untuk Berbuat Baik, Rajin Belajar serta Hormati Guru

Wabup Tanjabbar Ajak Siswa untuk Berbuat Baik, Rajin Belajar serta Hormati Guru

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In