Tanjab Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan rapat paripurna persidangan III tahun 2023-2024 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024, Selasa (6/8/24)
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mahrup, SE dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, H. Sapril, S.I.P, Wakil Ketua mI DPRD, Saidina Hamzah, Wakil Ketua II, Muhammad Guntur, dan para anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan masing-masing kepala OPD, Pejabat Administrator dan para awak media, di gedung Paripurna DPRD Tanjab Timur.
Pada rapat paripurna dengan ini masing-masing Juru bicara dari setiap Fraksi DPRD menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan dapat menerima rancangan peraturan daerah APBD Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari :
1. Sisi pendapatan daerah setelah perubahan Rp.1.237.700.343.296,-
2. Belanja daerah mengalami peningkatan setelah pembahasan Rp.1.299.653.353.714,-
Fraksi PAN sepakat terhadap laporan Banggar dan menegaskan kepada pemerintah agar memperhatikan alokasi anggaran, Perubahan APBD tahun 2024 untuk dapat di sahkan secara bersama menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024.
Fraksi RNR melalui juru bicaranya mengucapakan terima kasih dan permohonan maaf kepada Bupati dan Wakil Bupati, seluruh Anggota DPRD, sekretariat DPRD, dan seluruh Pegawai Pemerintah kabupaten Tanjung jabung Timur, Paripurna ini merupakan rapat terakhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024
Setelah mendengarkan isi laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan APBD, Fraksi RNR pada prinsipnya setuju dan sependapat selagi semua tahapan penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”kata jubir Fraksi RNR.
Pendapat Akhir Fraksi dengan Jubir mengatakan bahwa Fraksi Golkar memberikan beberapa catatan sebagai saran dan masukan kepada pemerintah, Fraksi Golkar mendukung pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat serta mewujudkan visi-misi pemerintah untuk Tanjung Jabung Timur merakyat
Fraksi Golkar dapat menerima dan ditindaklanjuti besar harapan kami terhadap perubahan tentang anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2024,”kata jubir Golkar.
Fraksi PDI Perjuangan melalui jubir memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD, TAPD dan seluruh OPD yangvtelah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan daerah perubahan Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2024, tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD,”Kata jubir Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi PDI Perjuangan setelah mempelajari laporan badan anggaran DPRD tahun anggaran 2024, fraksi PDI Perjuangan memberikan ide, gagasan, saran masukan serta pokok-pokok pikiran dan kritikan yang bersifat objektif.
Fraksi PDI Perjuangan dapat menyetujui rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perkotaan bahan kabupeten Tanjung Jabung Timur,”paparnya.
Fraksi Bulan Bintang Indonesia mendengarkan dan membaca laporan Banggar DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan APBD kabupaten Tanjung jabung Timur dengan ini kami sampaikan pendapat akhir fraksi BBI, memberikan saran, pendapat kritik yang objektif, pada prinsipnya Fraksi BBI setuju atas disahkan secara bersama peraturan daerah perubahan APBD kabupaten Tanjung Jabung timur tahun anggaran 2024,” katanya.