Tanjab Timur – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tanjung Jabung Timur tentang pembahasan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2045, Pada rapat paripurna DPRD yang digelar, Senin (5/8/24) di gedung DPRD Tanjab Timur.
Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, SE memimpin paripurna tersebut mengetukkan palu sidang menandakan bahwa rapat paripurna itu telah dibuka.
Hadir dalam rapat paripurna, Sekretaris Daerah, H. Sapril.S.I.P, Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, SE, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, dan Anggota Dewan lainnya.
Memasuki acara pokok marilah kita ikuti bersama penyampaian laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2045, ujarnya, sembari mempersilahkan juru bicara Pansus dipersilahkan menyampaikan laporannya.
Juru bicara Pansus RPJPD, Firman Ayusda, S.Pdi menyampaikan RPJPD 2025-2045 merupakan amanat dari Permendagri no. 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah,”kata jubir Pansus.
Dalam pertimbangan perkembangan kondisi kabupaten Tanjung Jabung Timur lima tahun terakhir yang terdiri dari gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu isi strategis yang telah diselaraskan dengan dokumen rancangan RPJP Nasional, Rancangan RPJPD Propinsi Jambi, dan KLHS RPJP Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2045,”ungkap Firman jubir Pansus.
Selanjutnya setelah melalui pembahasan yang dilaksanakan PANSUS DPRD, maka Pansus Ranperda DPRD dapat memberikan pendapat dan laporan sebagai berikut :
1. Pansus menyarankan agar pemerintah daerah lebih menekankan dan fokus pada arah kebijakan dan sasaran pokok daerah 2025-2045.
2. Pansus meminta kepada pemerintah daerah agar lebih fokus didalam pemenuhan target kinerja khususnya indikator kinerja makro progesif dan indikator.
3. Pansus meminta agar pemerintah daerah lebih fokus pada penanganan masalah, pokok masalah, akar masalah pada permasalahan kesejahteraan dan permasalah infrastruktur dan lingkungan hidup yang masih menjadi tugas bagi periode pembangunan 20 (dua puluh) tahun kedepan.
4. Pansus meminta kepada pemerintah daerah lebih berperan aktif di dalam menggali potensi wilayah agar pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh secara pesat dan signifikan.
5. Pansus meminta agar pemerintah daerah dapat menyikapi lebih signifikan terhadap peningkatan potensi lapangan kerja dengan bonus demokrasi yang cukup tinggi untuk 20 tahun kedepan,”tutup Firman Jubir Pansus .