Tanjab Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan III tahun 2023-2024 dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024.
Paripurna dibuka Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, SE.dihadiri Sekretaris Daerah, H. Sapril.S.I.P didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Guntur, S.P.I dan para Anggota DPRD, Forkompinda, Perwakilan OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam jawaban tertulis Bupati Tanjab Timur yang dibacakan Sekda, H. Sapril, menjawab seluruh pandangan fraksi-fraksi politik di DPRD terkait rancangan Perubahan APBD yang diajukan pemerintah yang pertama sekali Sapril menjawab pandangan dari fraksi Golkar dan fraksi bulan bintang Indonesia atas apresiasinya terhadap peningkatan pendapatan asli daerah, semoga kedepan target dan realisasi pendapatan asli daerah dapat terus ditingkatkan,”kata sekda.
Sepakat dengan fraksi Golkar penanggulangan bencana yang disebabkan cuaca panas di wilayah Tanjab Timur, kami sangat sepakat dengan fraksi Golkar kitanya ASN se-kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui forum ini kami tegaskan untuk selalu bersikap netral untuk tidak berpihak kepada salah satu kandidat,”tegas Sekda.
Kemudian atas pertanyaan Fraksi Golkar dan Fraksi RNR Pemkab tidak mengirim atlet pada ajang pekan olahraga daerah tahun 2024 dapat kami jelaskan bahwa jumlah cabor pada popda tahun 2024 yang dipertandingkan hanya 5 cabor, yaitu cabor bulu tangkis, cabor sepak takraw, silat, tinju dan cabor tenis lapangan dari lima cabor tersebut, hanya cabor silat dan bulu tangkis yang siap mengikuti sedangkan cabor lainnya belum siap mengikuti, cabor tenis lapangan hanya memiliki atlet senior, dan cabor tinju belum memiliki atlet dari kalangan pelajar,”papar sekda.
Atas permintaan PDI Perjuangan terkait permintaan data kegiatan yang tertunda pelaksanaannya tahun 2024, kepada OPD terkait untuk segera mempersiapkan data dimaksud dibawa dalam pembahasan RKA Perubahan bersama TAPD dan Badan Anggaran DPRD, perintah Sekda.
Kepada fraksi RNR terhadap belanja tidak terduga sebesar Rp.5,06 Milyar dapat kami jelaskan bahwa belanja tersebut merupakan pengeluaran darurat termasuk juga keperluan yang sangat mendesak,”tegas Sekda.
Diakhir jawaban, kami sepakat dengan fraksi restorasi nurani rakyat berkaitan dengan kegiatan fisik untuk memprioritaskan pekerjaaan yang perencanaannya telah selesai dan siap untuk dilaksanakan, selanjutnya atas saran dan masukan fraksi restorasi nurani rakyat agar OPD teknis untuk lebih optimal dalam menggali potensi daerah,”tutup sekda