MUAROJAMBI – Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah SH. MH, secara resmi meresmikan Mal Pelayanan Publik Terpadu pada hari Jumat, 2 Mei 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono S. Sos. MT, serta kepala OPD dan unsur forkopimda terkait, yang berlangsung di komplek perkantoran Bupati Bukit Cinto Kenang, Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Bachyuni Deliansyah menyatakan bahwa Mal Pelayanan Publik hadir sebagai salah satu inisiatif Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, terpercaya, dan efisien.
Mal ini mengintegrasikan seluruh jenis pelayanan di daerah ke dalam satu tempat dan sistem, sebagai bagian dari transformasi birokrasi menuju birokrasi yang modern.
Implementasi mal pelayanan publik ini juga bertujuan untuk menjadi lebih efisien dengan beralih ke sistem tanpa kertas.
“Kehadiran Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat meningkatkan kemudahan berusaha di daerah melalui penyediaan layanan perizinan dan non-perizinan yang terpadu, yang akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi,” katanya.
“Kualitas pelayanan publik sangat mempengaruhi minat investor untuk berinvestasi di suatu tempat. Peningkatan investasi ini akan mendukung percepatan pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tutup Bachyuni. (Adv)