• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Wujudkan Daerah Bebas Korupsi, KPK Memilih Kabupaten/Kota Sebagai Percontohan Bebas dari Praktik Korupsi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
19 Oktober 2024
in NASIONAL
0
KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Eks Wamenkumham

Jakarta – Tantangan nyata terpampang bagi Indonesia ketika dihadapkan pada kompleksitas permasalahan korupsi yang terjadi. Indonesia yang bersih dari korupsi sudah selayaknya menjadi mimpi dan harapan bersama seluruh masyarakat.

Demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 ini harus menjadi semangat seluruh rakyat, agar praktik-praktik curang korupsi tidak ada lagi sehingga bisa merusak negeri Indonesia

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Untuk mewujudkan daerah bebas dari korupsi salah satu program yang digagas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah
Kabupaten/Kota Antikorupsi..

“Gagasan ini dijiwai dari terbentuknya Desa Antikorupsi 3 (tiga) tahun silam, yang jadi induk dalam pembentukan karakter sosial masyarakat berintegritas. Dalam prosesnya, pembentukan Desa Antikorupsi mendapat respons positif dari berbagai pihak,”jelas Rino Haruno, Kepala Satuan Tugas Program Kabupaten/Kota Antikorupsi, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat KPK menyampaikan ke media, Sabtu (19/10/2024).

Tercatat, telah terbentuk 33 Desa Antikorupsi hingga tahun 2023. Sambutan baik dari para pemangku kepentingan, mendorong KPK melakukan perluasan dengan pembentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Indonesia.

Secara administratif, kota atau kabupaten jelas memiliki peran yang strategis. Pemerintah daerah tingkat kota/kabupaten menjadi peramu dan penerap kebijakan yang idealnya lekat dengan tujuan pemberantasan korupsi.

“Pembentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi adalah upaya KPK membangun budaya integritas dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, untuk memberantas korupsi dan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat,”ujarnya .

Lanjut ia menyampaikan cikal bakal Kabupaten/Kota Antikorupsi pada tahap awal, KPK menerima 97 usulan Kabupaten/Kota Antikorupsi dari 33 provinsi di Indonesia dan kementerian terkait.

Dari usulan tersebut, KPK kemudian melakukan observasi terhadap 15 kabupaten/kota terpilih untuk menetapkan 2 kabupaten dan 2 kota sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024.

Kota dan kabupaten tersebut adalah Kota Payakumbuh (Provinsi Sumatera Barat), Kota Surakarta (Provinsi Jawa Tengah), Kabupaten Kulon Progo (Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Kabupaten Badung (Provinsi Bali).

Bagi ke-4 Kabupaten/Kota Antikorupsi tersebut, KPK memberikan bimbingan teknis, bersinergi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Ombudsman RI.

Di tahap selanjutnya, KPK memberikan pembekalan melalui pendampingan atas 6 komponen utama, yakni: Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat, dan Kearifan Lokal.

Pendampingan tersebut dijalankan secara paralel pada September hingga Oktober 2024 di Kota Surakarta, Kota Payakumbuh, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Badung.

“Hal itu kami lakukan untuk perbaikan pengelolaan pengawasan, pengaduan masyarakat, internalisasi budaya antikorupsi, dan kearifan lokal untuk mencegah perilaku koruptif yang dapat berujung kepada terjadinya tindak pidana korupsi,” jelas Rino Haruno, Kepala Satuan Tugas Program Kabupaten/Kota Antikorupsi, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat KPK.

Terbentuknya Kabupaten/Kota Antikorupsi di Indonesia memupuk harapan akan kian bertumbuhnya kesadaran pentingnya budaya antikorupsi dan integritas.

“Empat Kabupaten/Kota Antikorupsi yang ada bisa menjadi percontohan, sehingga dampak positifnya dapat meluas hingga ke tingkat nasional,”harapnya. (tugastri)

Tags: Daerah Bebas KorupsiKabupaten/Kota Percontohan Bebas KorupsiKPK

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Pjs.Gubernur Jambi Tegaskan Pentingnya Sinergitas dan Kesatupaduan Membangun Jambi

Pjs.Gubernur Jambi Tegaskan Pentingnya Sinergitas dan Kesatupaduan Membangun Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

Tim Penyidik KPK Jadwalkan Ulang Panggil Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Maseku

Ini Aturan Baru Kenaikan Gaji Pegawai Pemerintah dengan PPPK

Ini Aturan Baru Kenaikan Gaji Pegawai Pemerintah dengan PPPK

Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Tinjau Jalan Rusak di Sungai Gelam

Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Tinjau Jalan Rusak di Sungai Gelam

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD-P 2022

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD-P 2022

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In