Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan akan mengirim surat kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto sehari setelah pelantikan.
Prabowo Subianto akan dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 dalam rapat Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024).
“Boyamin Saiman secara pribadi akan berkirim surat besok, Senin tanggal 21 Oktober 2024 kepada Presiden Prabowo Subianto sehari setelah dilantik,”kata Boyamin Saiman menyampaikan ke media, Sabtu (19/10/2024).
Lanjut Boyamin mengatakan Isi surat tersebut adalah permohonan kepada Bapak Prabowo Subianto untuk membentuk kembali panitia seleksi calon Pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK.
Jika surat permohononan yang dikirim tersebut disetujui, Boyamin mengaku dirinya akan mendaftar menjadi calon Dewas KPK. “Saya akan mendaftar calon Dewan Pengawas KPK atas pembentukan Pansel oleh Bapak Prabowo,”ujarnya.
Boyamin menegaskan bahwa Pansel yang sah hanya apabila dibentuk oleh Prabowo Subianto, sedangkan yang dibentuk oleh Jokowi dianggap tidak sah.
“Jika Jokowi telah mengirim hasil Pansel bentukannya kepada DPR, maka saya meminta DPR cukup diarsipkan saja hasil pansel yang dibentuk Jokowi. Jika DPR mengesahkan hasil Jokowi, maka saya akan gugat ke PTUN dan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,”kata Boyamin Saiman. (tugas).