JATIM – Pengambilan PIN (Personal Identification Number) untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2021 dibuka secara online mulai Senin (19/4/2021) hingga Senin (31/5/2021).
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdi mengatakan, ada 244.248 siswa yang telah mengajukan PIN PPDB.
Dalam pengajuan ini, siswa harus mengunggah berkas kartu keluarga dan juga menentukan titik lokasi rumah mereka.
Namun, ada 8.980 siswa yang salah memasukkan dokumen.
“Nah 8.980 siswa ini salah berkas, dan lebih dari 75 persennya salah karena yang diunggah itu foto keluarga, padahal harusnya KK,” ujar Alfian saat dikonfirmasi, dikutip dari Surya, Sabtu (1/5/2021).
Alfian menjelaskan siswa yang salah mengunggah dokumen ini didominasi siswa dari Surabaya.
Bahkan ada siswa yang tidak mengecek kembali di website, tetapi langsung mengajukan keluhan.
“Jadi ada juga yang tidak ngecek samai dua minggu, kemudian sampai komplain ke kantor. Makanya kami mengimbau perlunya pendampingan orangtua saat proses PPDB ini,” ujar dia.
Proses pendampingan dibutuhkan karena proses PPDB dilakukan secara mandiri oleh siswa tanpa melalui sekolah.
Masalah lain dalam verifikasi berkas pengajuan PIN yaitu KK dari Dispendukcapil yang kurang dari setahun.
“Jika KK lebih dari setahun tidak masalah, kalau kurang dari setahun tidak diizinkan oleh Kemendikbud. Tapi di jatim diperbolehkan KK berubah jika ada penambahan atau pengurangan anggota keluarga,” ucap Alfian.
Namun, KK yang belum setahun ini harus mendapat tambahan surat keterangan dari Dispendukcapil atau melampirkan KK lama.
“Kesempatan orang curang sudah sulit saat PPDB kali ini. Karena surat domisili hanya untuk surat pindah kerja orangtua dan anak nakes. Kalau korban bencana tidak perlu KK, tinggal surat keterangan kelurahan. Ada beberapa kasus juga yang pindah ke Surabaya ikut keluarga,” urainya.
Alfian menambahkan untuk memaksimalkan pengambilan PIN, pihaknya menyediakan tambahan dua operator untuk membantu operator SMA/SMK memverifikasi berkas siswa.
“Tim kami mengoreksi syarat PIN ini. Sehari operator kantor bisa verifikasi hingga 1.000 berkas siwa per hari. Sementara operator sekolah bisa 100 PIN per hari,” ujar Alfian.
Selain itu, setiap cabang dinas memiliki dua operator. Tiap sekolah juga menyediakan 10 operator untuk mengecek berkas pengajuan PIN.
Kecepatan verifikasi ini tak lepas dari mudahnya verifikasi berkas berupa titik lokasi dan KK.
Proses verifikasi biasanya terhambat saat siswa salah mengunggah KK menjadi foto keluarga.
“Jadi harusnya siswa bisa cepat mendapat PIN jika berkas yang diajukan sudah sesuai,” ucap Alfian.
Kesalahan pengunggahan dokumen bisa diketahui siswa saat login kembali dalam proses pengajuan PIN di ppdbjatim.net.
“Harusnya proses verifikasi data untuk dapat PIN itu sekitar dua hingga tiga hari. Jadi siswa harus mengecek kembali. Kalau dibuka nanti akan ada notifikasi kesalahan jika memang salah dalam meng-upload dokumen atau PIN diterbitkan jika semua berkas sudah beres,” paparnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: 8.980 Siswa Salah Unggah Berkas Saat Ambil PIN PPDB Jatim 2021