Baca Jambi – Bertempat di Aula DPMPPA Kota Jambi, Dispora Kota Jambi mengadakan Bintek Pengembangan Model Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan Anggota Pramuka Tahun 2024.
Acara tersebut mengusung tema “Menumbuhkan Nasionalisme dan Kesadaran Hukum di Era Globalisasi”.
Tampak hadir dalam acara, Kadispora Kota Jambi, Erwandi S.STP, Kabid Kepramukaan, Zulafni M.Pd, para Narasumber dari Dispora Kota Jambi, BNN Kota Jambi, Kejari Jambi, Kabag Hukum Pemkot Jambi serta peserta Bintek perwakilan Kambigus dan Pembina Pramuka Gudep SD, SMP, MTSN dan MIN se Kota Jambi.
Ketua panitia acara yang juga Kabid Kepramukaan Dispora Kota Jambi, Zulafni M.Pd, dalam laporannya menyampaikan tujuan diadakan bintek untuk pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan pembina pramuka.
Selain itu, menumbuhkan nasionalisme dan cinta tanah air serta menumbuhkan kesadaran hukum bagi pembina pramuka.
Zulafni membeberkan, kegiatan bintek diadakan selama 2 hari dimulai pada 30-31 Oktober 2024 yang diikuti 50 peserta.
Diwaktu bersamaan, Kadispora Kota Jambi, Erwandi S.STP, dalam sambutannya mengatakan nasionalisme berperan penting sebagai identitas dan pemersatu bangsa dalam keragaman. Di era digital, banyak individu yang terpapar budaya asing, baik melalui media sosial, hiburan, maupun tren gaya hidup global.
“Meskipun paparan ini dapat memperkaya wawasan, jika tidak dibarengi dengan rasa cinta terhadap tanah air dikhawatirkan akan melemahkan identitas nasional,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Erwandi, pentingnya menumbuhkan nasionalisme, masyarakat diharapkan tetap bangga dan menghargai nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, serta berperan aktif dalam menjaga persatuan di tengah perbedaan.
Disisi lain, dibutuhkan kesadaran hukum bukan hanya sekadar pengetahuan tentang peraturan atau undang-undang yang berlaku, tetapi juga mencakup kepatuhan dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan kesadaran hukum yang tinggi, masyarakat mampu menyaring informasi dan menilai dampak dari tindakan mereka, terutama di media sosial. Mengingat banyaknya kasus penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, dan pelanggaran hak cipta, kesadaran hukum menjadi tameng yang melindungi masyarakat dari perilaku melanggar hukum dan konflik sosial.
“Harapan kami, kepada para peserta Pembina Pramuka untuk berdiri paling depan menyuarakan pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terlebih lagi mari kita tanam dan tumbuh kembangkan di dalam diri peserta didik kita,” pungkas. (Jurnal Opini)