Baca Jambi – Walikota Jambi, Syarif Fasha melantik Pejabat Fungsional Dinas PU, Diknas dan Dinkes yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pejabat fungsional serta Penandatangan Rencana Kerja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Percepatan Penyelesaian Laporan Masyarakat, bertempat di ruang Pola kantor Walikota Jambi, Senin (12/04/21).
Walikota Fasha mengucapkan selamat kepada para pejabat yang mana mereka bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) biasa lagi namum ASN yang di beri tugas dan jabatan sesuai dengan keahlian dan kemampuan masing-masing.
“Bekerjalah dengan baik dalam melaksanakan tugas, jangan sampai di masa-masa melayani masyarakat terdapat ada keluhan-keluhan,” ucapnya.
Pemerintah Kota Jambi juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan Ombudsman yang disaksikan oleh anggota umum Ombudsman terkait dengan pengawasan pelayanan publik.
Diketahui bahwa kota Jambi sudah memiliki banyak aplikasi-aplikasi terkait dengan pengajuan-pengaduan masyarakat. “Di manapun dan kapanpun dengan handphone masyarakat melaporkan pengaduan, tinggal bagaimana tindak lanjut laporan tersebut,” kata Fasha.
Fasha juga meminta peranan Ombudsman untuk mengawasi sejauh mana tindak lanjut dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan hal-hal yang memerlukan pendampingan Ombudsman dalam hal menjadikan pemerintah kota Jambi menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) , Jambi Indonesia Internet (JII) yang tidak terlepas dari pendampingan Ombudsman.
Mendengar dari beberapa laporan masyarakat yang tidak di tanggapi, Fasha menjelaskan bahwa hal itu bukan tidak di tanggapi melainkan saking banyaknya laporan di satu OPD yang kadang kala perlu waktu.
“Untuk aplikasinya sendiri, apabila sudah lewat sekian hari akan langsung naik ke saya hingga tinggal melakukan teguran terhadap OPD tersebut,” jelasnya.