• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Gandeng IDI lakukan Pencegahan Korupsi Sektor Kesehatan 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 Februari 2025
in RAGAM
0
KPK Gandeng IDI lakukan Pencegahan Korupsi Sektor Kesehatan 

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sepakat menjalin kerja sama pencegahan korupsi sektor kesehatan. Komitmen ini disampaikan saat audiensi PB IDI ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/02).

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan apresiasi atas komitmen PB IDI yang selama ini telah aktif berkomunikasi dan membantu upaya pemberantasan korupsi bersama KPK.

READ ALSO

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PB IDI dan rekan-rekan dokter lainnya yang terus berkomitmen bersama KPK mencegah tindak pidana korupsi. Kami terbuka dengan masukan IDI, khususnya terkait upaya pencegahan di sektor kesehatan,” ucap Ibnu kepada jajaran PB IDI.

Dalam audiensi ini, Ketua Umum IDI, Moh. Adib Khumaidi, menyampaikan bahwa selama ini komunikasi yang terjalin antara IDI dan KPK sangat baik, namun masih ada hal-hal yang perlu diklarifikasi,

“Penyamaan pandangan mengenai _fraud_ atau penggelapan di sektor layanan kesehatan, terutama BPJS, perlu segera dilakukan agar tidak merugikan salah satu pihak dan berkeadilan,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum IDI Terpilih, Slamet Budiarto. Dia menyoroti perlunya mendefinisikan _fraud_ secara adil, serta harus adanya mekanisme klarifikasi yang baik.

“Jika ini tidak segera diluruskan, efeknya akan panjang dan berimbas kepada pengguna BPJS, yaitu masyarakat, dokter sebagai pemberi layanan, dan rumah sakit sebagai fasilitas kesehatannya,” paparnya.

Selain itu, PB IDI berharap kerja sama yang telah terjalin selama ini terus berlanjut dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika terdapat oknum dokter yang melakukan penipuan, pemalsuan layanan kesehatan, atau klaim fiktif oleh anggotanya.

Beberapa waktu sebelumnya, KPK telah melibatkan IDI dalam bentuk pemeriksaan kesehatan tersangka korupsi yang menolak ditahan dengan alasan kesehatan.

Rekomendasi IDI terkait kondisi tersangka korupsi, juga menjadi landasan bagi KPK untuk menahan atau tidaknya tersangka yang menyatakan sakit.

Selama 15 tahun terakhir, KPK telah bekerja sama dengan IDI. Setidaknya terdapat 12 tahanan korupsi yang proses pemeriksaan kesehatan sebelum upaya penahanannya melibatkan IDI, di antaranya Setya Novanto pada 2017, Lukas Enembe pada 2022, dan Ahmad Taufik pada 2024.

KPK dan IDI sepakat untuk kembali menggelar audiensi, sebagai tindak lanjut upaya pencegahan korupsi di sektor kesehatan.

”Banyak hal yang kami catat dari pertemuan ini. Dan, untuk audiensi selanjutnya akan lebih intens bersama Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, agar kita sama-sama bisa mencapai tujuan mencegah korupsi,” pungkas Ibnu.

Hadir dalam audiensi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Sementara dari PB IDI hadir Anggota Dewan Pertimbangan Zubairi Djoerban; Anggota Dewan Pertimbangan Agus Purwadianto; dan Ketua Bidang Advokasi & Legislasi Hadi Widjaya. (tugas).

Tags: IDIKetua KPKKPKPemberantasan KorupsiSektor Kesehatan

Related Posts

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada
DINAS PUPR PROVINSI JAMBI

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026
NASIONAL

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
NASIONAL

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan 
NASIONAL

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan 

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan Daerah 
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan Daerah 

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian
Daerah

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Next Post
Mendagri Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri

Mendagri Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemasangan Spanduk oleh Jasa Raharja dan Polresta Jambi, Tegaskan Tidak Ada Santunan Untuk Balapan Liar

Pemasangan Spanduk oleh Jasa Raharja dan Polresta Jambi, Tegaskan Tidak Ada Santunan Untuk Balapan Liar

Keluarga Besar Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Keluarga Besar Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Tim Pembina Samsat Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor Sesuai Arahan Wakil Wali Kota Jambi

Tim Pembina Samsat Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor Sesuai Arahan Wakil Wali Kota Jambi

Tersangka Tindak Pidana Pertanahan untuk Pertama Kalinya Dikenakan Pasal Pemiskinan

Tersangka Tindak Pidana Pertanahan untuk Pertama Kalinya Dikenakan Pasal Pemiskinan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In