Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sepakat menjalin kerja sama pencegahan korupsi sektor kesehatan. Komitmen ini disampaikan saat audiensi PB IDI ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/02).
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan apresiasi atas komitmen PB IDI yang selama ini telah aktif berkomunikasi dan membantu upaya pemberantasan korupsi bersama KPK.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PB IDI dan rekan-rekan dokter lainnya yang terus berkomitmen bersama KPK mencegah tindak pidana korupsi. Kami terbuka dengan masukan IDI, khususnya terkait upaya pencegahan di sektor kesehatan,” ucap Ibnu kepada jajaran PB IDI.
Dalam audiensi ini, Ketua Umum IDI, Moh. Adib Khumaidi, menyampaikan bahwa selama ini komunikasi yang terjalin antara IDI dan KPK sangat baik, namun masih ada hal-hal yang perlu diklarifikasi,
“Penyamaan pandangan mengenai _fraud_ atau penggelapan di sektor layanan kesehatan, terutama BPJS, perlu segera dilakukan agar tidak merugikan salah satu pihak dan berkeadilan,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum IDI Terpilih, Slamet Budiarto. Dia menyoroti perlunya mendefinisikan _fraud_ secara adil, serta harus adanya mekanisme klarifikasi yang baik.
“Jika ini tidak segera diluruskan, efeknya akan panjang dan berimbas kepada pengguna BPJS, yaitu masyarakat, dokter sebagai pemberi layanan, dan rumah sakit sebagai fasilitas kesehatannya,” paparnya.
Selain itu, PB IDI berharap kerja sama yang telah terjalin selama ini terus berlanjut dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika terdapat oknum dokter yang melakukan penipuan, pemalsuan layanan kesehatan, atau klaim fiktif oleh anggotanya.
Beberapa waktu sebelumnya, KPK telah melibatkan IDI dalam bentuk pemeriksaan kesehatan tersangka korupsi yang menolak ditahan dengan alasan kesehatan.
Rekomendasi IDI terkait kondisi tersangka korupsi, juga menjadi landasan bagi KPK untuk menahan atau tidaknya tersangka yang menyatakan sakit.
Selama 15 tahun terakhir, KPK telah bekerja sama dengan IDI. Setidaknya terdapat 12 tahanan korupsi yang proses pemeriksaan kesehatan sebelum upaya penahanannya melibatkan IDI, di antaranya Setya Novanto pada 2017, Lukas Enembe pada 2022, dan Ahmad Taufik pada 2024.
KPK dan IDI sepakat untuk kembali menggelar audiensi, sebagai tindak lanjut upaya pencegahan korupsi di sektor kesehatan.
”Banyak hal yang kami catat dari pertemuan ini. Dan, untuk audiensi selanjutnya akan lebih intens bersama Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, agar kita sama-sama bisa mencapai tujuan mencegah korupsi,” pungkas Ibnu.
Hadir dalam audiensi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Sementara dari PB IDI hadir Anggota Dewan Pertimbangan Zubairi Djoerban; Anggota Dewan Pertimbangan Agus Purwadianto; dan Ketua Bidang Advokasi & Legislasi Hadi Widjaya. (tugas).