Tanjab Timur – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama anggota DPRD Dapil I menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan menyusun RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2026 dan berlangsung di Gedung Nasional Marga Sabak, Kecamatan Muara Sabak Timur, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Musrenbang ini diselenggarakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 98 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Surat Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 000.8.2.4/235/PEP/BAPPEDA/2025, tanggal 3 Februari 2025, terkait pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di tingkat kecamatan.
Camat Muara Sabak Timur, M. Darohim, SP, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD tingkat desa dan kelurahan telah dilaksanakan sejak 13 hingga 24 Januari 2025. Dari hasil musyawarah tersebut, terkumpul 475 usulan dari dua kelurahan dan sepuluh desa. Setelah proses seleksi dan pembahasan, disepakati 60 usulan prioritas untuk diajukan ke RKPD Kabupaten.
“Setelah melalui Musrenbang di tingkat desa dan kelurahan, kami menyepakati 60 usulan prioritas berdasarkan kebutuhan utama di masing-masing wilayah,” ujar Camat M. Darohim.
Musrenbang ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati yang mewakili Bupati Tanjung Jabung Timur, Ketua DPRD Kabupaten bersama dua anggota DPRD Dapil I, Forkopimda, para Kepala Dinas, perwakilan Kapolsek, Polairud, Danramil Muara Sabak Timur, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Tiga sektor utama yang menjadi fokus dalam Musrenbang ini adalah infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Setiap desa dan kelurahan mengajukan lima usulan prioritas, yang kemudian dikompilasi menjadi 60 usulan utama untuk diperjuangkan dalam RKPD 2026.
Masyarakat Kecamatan Muara Sabak Timur berharap agar Musrenbang RKPD tahun ini dapat menghasilkan program-program yang mampu menjawab kebutuhan daerah, khususnya dalam meningkatkan konektivitas infrastruktur antar desa yang menjadi simpul ekonomi masyarakat.
“Kami berharap usulan pembangunan ini dapat terealisasi dalam RKPD 2026. Infrastruktur yang memadai sangat dibutuhkan untuk mendukung perekonomian masyarakat serta mewujudkan visi-misi Bupati Tanjung Jabung Timur terpilih periode 2025-2030,” tambah Camat Darohim.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat berjalan lebih terarah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan dan kemajuan daerah.