• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ada Efesiensi dan Penghitungan ulang Anggaran, OPD di Kabupaten Merangin Belum Bisa ajukan Pencairan Dana Ganti Uang 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
21 Maret 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Gaji 1.312 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Merangin dibayarkan 3 Bulan Sekaligus

Merangin – Adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025, juga berdampak anggaran di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Merangin harus dilakukan penghitungan ulang.

Terkait efesiensi anggaran tersebut sehingga berimbas untuk pengajuan pencairan dana Ganti Uang (GU) ke bagian Berbendaharaan Badan Pengelola. Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin belum bisa diajukan.

READ ALSO

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

“Untuk permohonan pencairan dana Ganti Uang (GU) sementara belum bisa diajukan ke BPKAD, karena ada program efesisensi anggaran sehingga harus dilakukan penghitungan ulang,”jelas Darhimah Kepala Bidang Berbendaharaan BPKAD Merangin menjelaskan ke media ini, Jum’at (21/3/2025) diruang kerjanya.

Lanjut ia, menyampaikan untuk sementara yang bisa diajukan permintaan pencairan ke BPKAD yaitu dana pembayaran listrik, air dan gaji PNS dan honorer.

“Semoga penghitungan ulang anggaran segera rampung dan proses permintaan pencairan dana Ganti Uang (GU) oleh OPD bisa kembali diajukan,”imbuhnya. (tugas)

Tags: BPKAD MeranginEfesiensi AnggaranInstruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025OPDPencairan Dana Ganti Uang

Related Posts

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada
DINAS PUPR PROVINSI JAMBI

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian
Daerah

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!
Daerah

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika
Daerah

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Next Post
Satgas PASTI Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran

Satgas PASTI Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kunjungan Kejari Sarolangun Di Sambut Baik Oleh Kapolres Sarolangun

Kunjungan Kejari Sarolangun Di Sambut Baik Oleh Kapolres Sarolangun

Kemendagri Sampaikan Komitmen Dukung Daerah Terdampak Penyesuaian TKD 2026

Kemendagri Sampaikan Komitmen Dukung Daerah Terdampak Penyesuaian TKD 2026

Jaksa Agung Ulas Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara

Jaksa Agung Ulas Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara

TPP ASN Merangin Tahun 2024 Akan dibayarkan Sebanyak 11 Bulan

Ini Penyebab, TPP ASN Kabupaten Merangin Tahun 2025 Belum dibayarkan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In