• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ada Efesiensi dan Penghitungan ulang Anggaran, OPD di Kabupaten Merangin Belum Bisa ajukan Pencairan Dana Ganti Uang 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
21 Maret 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Gaji 1.312 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Merangin dibayarkan 3 Bulan Sekaligus

Merangin – Adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025, juga berdampak anggaran di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Merangin harus dilakukan penghitungan ulang.

Terkait efesiensi anggaran tersebut sehingga berimbas untuk pengajuan pencairan dana Ganti Uang (GU) ke bagian Berbendaharaan Badan Pengelola. Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin belum bisa diajukan.

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

“Untuk permohonan pencairan dana Ganti Uang (GU) sementara belum bisa diajukan ke BPKAD, karena ada program efesisensi anggaran sehingga harus dilakukan penghitungan ulang,”jelas Darhimah Kepala Bidang Berbendaharaan BPKAD Merangin menjelaskan ke media ini, Jum’at (21/3/2025) diruang kerjanya.

Lanjut ia, menyampaikan untuk sementara yang bisa diajukan permintaan pencairan ke BPKAD yaitu dana pembayaran listrik, air dan gaji PNS dan honorer.

“Semoga penghitungan ulang anggaran segera rampung dan proses permintaan pencairan dana Ganti Uang (GU) oleh OPD bisa kembali diajukan,”imbuhnya. (tugas)

Tags: BPKAD MeranginEfesiensi AnggaranInstruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025OPDPencairan Dana Ganti Uang

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS
Daerah

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki
Daerah

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas
Daerah

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
Satgas PASTI Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran

Satgas PASTI Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPU Tanjab Barat Tetapkan Anwar Sadat-Katamso sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

KPU Tanjab Barat Tetapkan Anwar Sadat-Katamso sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

Bupati Tanjab Barat Ikuti Webinar Penguatan APIP Melalui Pemenuhan Kebutuhan SDM

Bupati Tanjab Barat Ikuti Webinar Penguatan APIP Melalui Pemenuhan Kebutuhan SDM

KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

KPK Geledah Bank Indonesia dan OJK Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR

OJK Dorong Budaya Antikorupsi untuk Indonesia Maju

OJK Dorong Budaya Antikorupsi untuk Indonesia Maju

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In