• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dinilai Melanggar Aturan, Bangunan Baru di Bukit Tiung Merangin dibongkar

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 Maret 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Dinilai Melanggar Aturan, Bangunan Baru di Bukit Tiung Merangin dibongkar

Merangin – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Merangin bertindak tegas terhadap bangunan yang dinilai melanggar aturan yang berlaku. Tindakan tegas tersebut dibuktikan dengan membongkar bangunan baru yang belum jadi keseluruhan  berada di lokasi bukit tiung.

Untuk melakukan pembongkaran bangunan baru tersebut dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP ) Kabupaten Merangin, pada hari Jumat siang (28/3/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

READ ALSO

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

“Sesuai  Surat Bupati Merangin, Satpol PP Merangin melakukan pembongkaran bangunan yang sedang dibangun yang dinilai melanggar peraturan,”jelas Sayuti Plt Kasat Pol Merangin menyampaikan keterangan ke media ini seusai melakukan pembongkaran.

Lanjut Sayuti, menyampaikan sebelum dilakukan pembongkaran pemilik bangunan sudah beberapa kali diingatkan dilarang mendirikan bangunan, namun surat peringatan yang di sampaikan tidak diindahkan, sehingga demi tegaknya peraturan tindakan tegas di terapkan. (tugas).

Tags: Bangunan Tidak Ikuti AturanPembongkaran BangunanSatPol PP Merangin

Related Posts

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin  Yang Sudah di Proses BKN Berjumlah 2.984
Daerah

NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin Yang Sudah di Proses Berjumlah 3.208

Next Post
Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OJK dan Kementerian Keuangan Perkuat Kerja Sama Pertukaran Data dan Informasi

OJK dan Kementerian Keuangan Perkuat Kerja Sama Pertukaran Data dan Informasi

Peringati HUT RI Ke-80, Gubernur Al Haris Minta Seluruh Warga Negara Terlibat Membangun Negara

Peringati HUT RI Ke-80, Gubernur Al Haris Minta Seluruh Warga Negara Terlibat Membangun Negara

Bupati Melalui Wabup Merangin Sampaikan KUA dan PPAS 2026 di Sidang Paripurna DPRD 

Bupati Melalui Wabup Merangin Sampaikan KUA dan PPAS 2026 di Sidang Paripurna DPRD 

Gubenur Al Haris: Candi Muaro Jambi Ikon Dunia

Gubenur Al Haris: Candi Muaro Jambi Ikon Dunia

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In