• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 27, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dinilai Melanggar Aturan, Bangunan Baru di Bukit Tiung Merangin dibongkar

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 Maret 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Dinilai Melanggar Aturan, Bangunan Baru di Bukit Tiung Merangin dibongkar

Merangin – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Merangin bertindak tegas terhadap bangunan yang dinilai melanggar aturan yang berlaku. Tindakan tegas tersebut dibuktikan dengan membongkar bangunan baru yang belum jadi keseluruhan  berada di lokasi bukit tiung.

Untuk melakukan pembongkaran bangunan baru tersebut dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP ) Kabupaten Merangin, pada hari Jumat siang (28/3/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

READ ALSO

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

“Sesuai  Surat Bupati Merangin, Satpol PP Merangin melakukan pembongkaran bangunan yang sedang dibangun yang dinilai melanggar peraturan,”jelas Sayuti Plt Kasat Pol Merangin menyampaikan keterangan ke media ini seusai melakukan pembongkaran.

Lanjut Sayuti, menyampaikan sebelum dilakukan pembongkaran pemilik bangunan sudah beberapa kali diingatkan dilarang mendirikan bangunan, namun surat peringatan yang di sampaikan tidak diindahkan, sehingga demi tegaknya peraturan tindakan tegas di terapkan. (tugas).

Tags: Bangunan Tidak Ikuti AturanPembongkaran BangunanSatPol PP Merangin

Related Posts

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%
Daerah

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes
Daerah

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin
Daerah

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko
Daerah

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Next Post
Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ingatkan Camat, Al Haris: Jangan Ada Daerah yang Tidak Tersentuh Pembangunan

Ingatkan Camat, Al Haris: Jangan Ada Daerah yang Tidak Tersentuh Pembangunan

KPK Sampaikan Temuan Hasil SPI Pendidikan 2024, Menyontek dan Plagiarisme Masih Merebak di Sekolah dan Kampus

KPK Sampaikan Temuan Hasil SPI Pendidikan 2024, Menyontek dan Plagiarisme Masih Merebak di Sekolah dan Kampus

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Ombudsman Jambi Minta agar Pemda Tidak Lagi Gunakan SKTT Tes PPPK di Tahun 2024

Ombudsman Jambi Minta agar Pemda Tidak Lagi Gunakan SKTT Tes PPPK di Tahun 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In