• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jemaah Haji Kabupaten Merangin Tahun 2025 Berangkat Ke Arafah Melaksanakan Wukuf

BACA JAMBI by BACA JAMBI
4 Juni 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Jemaah Haji Kabupaten Merangin Tahun 2025 Berangkat Ke Arafah Melaksanakan Wukuf

Merangin -:Jemaah haji dari Kabupaten Merangin, Provinsi yang tergabung di kloter 18 dan 20 mulai diberangkatkan ke Arafah untuk menunaikan rukun haji yaitu wukuf pada 9 Zulhijah atau 5 Juni 2025.

Seluruh jemaah berkumpul di Padang Arafah untuk berdoa, berzikir, dari sejak tergelincirnya matahari di hari ke-9 Dzulhijjah sampai terbit fajar pada hari ke-10.

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

“Seluruh jemaah haji Kabupaten Merangin yang tergabung di Kloter 18 dan kloter 20 sudah mulai diberangkatkan menuju Arafah dalam rangka persiapan wukuf,”jelas Abdel Azis Kasi Haji dan Umrah Kemenag Merangin yang juga sebagai pendamping jemaah haji menyampaikan ke media ini, Rabu (4/6/2025) melalui sambungan telepon

Diketahui pada musim haji 2025 sebanyak 344 orang dari Kabupaten Merangin terbagi menjadi dua kloter yaitu Kolter 18 dan Kloter 20. Untuk kloter 18 sebanyak 147 orang dan kloter 20 sebanyak 197 orang berangkat ke tanah suci

Jemaah Haji Kabupaten Merangin termuda pada musim haji 1446 H adalah Aldi Nugrohi (19) dan tertua adalah Ny Karti (86). (tugas).

Tags: Calon Jemaah HajiJemaah Haji MeranginWukuf di Arafah

Related Posts

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

Next Post
Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Tilang Elektronik Mengatasnamakan Kejaksaan melalui SMS

Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Tilang Elektronik Mengatasnamakan Kejaksaan melalui SMS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jasa Raharja Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Tipe A Muaro Bungo

Jasa Raharja Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Tipe A Muaro Bungo

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri dan Saksikan Lomba Pacu Perahu Di Kabupaten Sarolangun

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri dan Saksikan Lomba Pacu Perahu Di Kabupaten Sarolangun

Kemendagri Tegaskan Ormas Dilarang Laksanakan Fungsi Penegak Hukum, Pemda diminta Lakukan Pengawasan 

Kemendagri Tegaskan Ormas Dilarang Laksanakan Fungsi Penegak Hukum, Pemda diminta Lakukan Pengawasan 

Sengketa Galian C di Sungai Tuak, Putusan Banding Diterima Ramli Umar Dinyatakan Bebas

Sengketa Galian C di Sungai Tuak, Putusan Banding Diterima Ramli Umar Dinyatakan Bebas

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In