• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sampai bulan Mei Tahun 2025 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin 260, Ini Faktor Penyebabnya 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
13 Juni 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Sampai Juni 2024 Berjumlah 264, PNS 5 Kasus

Merangin –  Pengadilan Agama Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi terus menangani kasus perceraian yang diajukan oleh pihak terkait. Sampai bulan Mei Tahun 2025 tercatat berjumlah 260, dimana 4 kasus terjadi pada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kasus perceraian di Merangin yang ditangani Pengadilan Agama dari bulan Januari sampai Mei 2025 berjumlah 260 kasus,” jelas Benny Suryanto Plt Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bangko menyampaikan media ini, Jumat (13/6/2025) diruang kerjanya.

READ ALSO

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Lebih lanjut, ia menyampaikan dari jumlah 260 kasus perceraian yang sudah terbit akta cerai sebanyak
144. Gugatan terbanyak diajukan oleh pihak istri terhadap suami (cerai gugat) berjumlah 198 kasus. Sedangkan yang diajukan pihak suami kepada istri (cerai talak) sebanyak 62 kasus.

Adapun penyebab perceraian menurut ia disebabkan beberapa faktor, diantara yang mendominasi alasan sudah tidak ada lagi keharmonisan atau ketidak cocokan dalam rumah tangga dengan pasangannya sehingga ribut atau pertengkaran terus menerus.

Selain faktor adanya tidak ada keharmonisan penyebab lain perceraian disebabkan persoalan tidak ada tanggungjawab dari disalah satu pihak, faktor ekonomi, KDRT, krisis akhlak dan faktor lainnya.

Adapun data perceraian secara terperinci dari bulan Januari-Mei 2025 sebagai berikut
1. Faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus berjumlah 113 perkara ( 78.47%),
2 . Faktur ekonomi berjumlah 28 perkara (19.4% )
3. Faktor meninggalkan salah satu pihak berjumlah 24 perkara (16.7%).
4. Faktor penyebab lainnya meliputi mabuk berjumlah 2 perkara, judi 3 perkara, dihukum penjara 1 perkara, KDRT 11 perkara dan dan poligami 1 perkara. (tugas).

Tags: Jumlah PerceraianKasus PerceraianPengadilan Agama Bangko

Related Posts

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD
MERANGIN

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026
Daerah

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya

‎PT.Sukses Gemilang Palem (SGP) Beri bantuan CSR Kepada Korban Bencana Banjir Melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.  ‎  ‎
Daerah

‎PT.Sukses Gemilang Palem (SGP) Beri bantuan CSR Kepada Korban Bencana Banjir Melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun. ‎ ‎

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Sampai Awal Mei 2026, TPP ASN Merangin Belum dibayarkan

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi Lantik 3 Kajari, Ini Nama-Namanya
Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi Lantik 3 Kajari, Ini Nama-Namanya

Next Post
Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Barang Bukti di Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Barang Bukti di Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

DPRD Merangin Gelar Rapat Paruripurna agenda Fraksi-Fraksi sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2024

DPRD Merangin Gelar Rapat Paruripurna agenda Fraksi-Fraksi sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2024

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden

4.738 Pelamar CPNS Tenaga Tehnis di Kabupaten Merangin akan Ikut Tes SKD 

Tes SKD Pelamar CPNS Tenaga Tehnis dari Kabupaten Merangin digelar di Kota Jambi mulai 26 Sampai 30 Oktober 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In