• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

Sampai bulan Mei Tahun 2025 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin 260, Ini Faktor Penyebabnya 

R3daksi by R3daksi
13 Juni 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0

Merangin –  Pengadilan Agama Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi terus menangani kasus perceraian yang diajukan oleh pihak terkait. Sampai bulan Mei Tahun 2025 tercatat berjumlah 260, dimana 4 kasus terjadi pada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kasus perceraian di Merangin yang ditangani Pengadilan Agama dari bulan Januari sampai Mei 2025 berjumlah 260 kasus,” jelas Benny Suryanto Plt Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bangko menyampaikan media ini, Jumat (13/6/2025) diruang kerjanya.

READ ALSO

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Lebih lanjut, ia menyampaikan dari jumlah 260 kasus perceraian yang sudah terbit akta cerai sebanyak
144. Gugatan terbanyak diajukan oleh pihak istri terhadap suami (cerai gugat) berjumlah 198 kasus. Sedangkan yang diajukan pihak suami kepada istri (cerai talak) sebanyak 62 kasus.

Adapun penyebab perceraian menurut ia disebabkan beberapa faktor, diantara yang mendominasi alasan sudah tidak ada lagi keharmonisan atau ketidak cocokan dalam rumah tangga dengan pasangannya sehingga ribut atau pertengkaran terus menerus.

Selain faktor adanya tidak ada keharmonisan penyebab lain perceraian disebabkan persoalan tidak ada tanggungjawab dari disalah satu pihak, faktor ekonomi, KDRT, krisis akhlak dan faktor lainnya.

Adapun data perceraian secara terperinci dari bulan Januari-Mei 2025 sebagai berikut
1. Faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus berjumlah 113 perkara ( 78.47%),
2 . Faktur ekonomi berjumlah 28 perkara (19.4% )
3. Faktor meninggalkan salah satu pihak berjumlah 24 perkara (16.7%).
4. Faktor penyebab lainnya meliputi mabuk berjumlah 2 perkara, judi 3 perkara, dihukum penjara 1 perkara, KDRT 11 perkara dan dan poligami 1 perkara. (tugas).

Tags: Jumlah PerceraianKasus PerceraianPengadilan Agama Bangko

Related Posts

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh
MERANGIN

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81
MERANGIN

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis
MERANGIN

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
MERANGIN

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Next Post
Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Katamso Beri Suntikan Semangat, Tim UINKA Kuala Tungkal Melaju ke Final Jambi SPARK 2026

Katamso Beri Suntikan Semangat, Tim UINKA Kuala Tungkal Melaju ke Final Jambi SPARK 2026

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Jangkat

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Jangkat

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp189 Juta kepada Ahli Waris Pegawai Unja

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp189 Juta kepada Ahli Waris Pegawai Unja

Gubernur Al Haris: ASN Jambi Kerja Maksimal Hadapi Tantangan Global Pasca Lebaran

Gubernur Al Haris: ASN Jambi Kerja Maksimal Hadapi Tantangan Global Pasca Lebaran

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In