• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pengumuman Larangan Buang Sampah sudah Dipasang Dinas LH Merangin, Masyarakat Masih Buang Sampah Sembarangan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
5 Juli 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Pengumuman Larangan Buang Sampah sudah Dipasang Dinas LH Merangin, Masyarakat Masih Buang Sampah Sembarangan

Merangin – Pemandangan yang tidak sedap dipandang mata, dimana sampah dibuang sembarang yang bukan lagi pada tempatnya oleh masyarakat di pinggir jalan jalur tiga exs tempat pembuangan sampah (TPS) yang sudah dibongkar dan dikasih pengumuman oleh Dinas Lingkungan Hidup Merangin.

Pantauan media ini, Sabtu siang (5/7/2025) sekira pukul 13. 45 WIB, tumpukan sampah tersebut yang di buang sembarangan sangat mengganggu pemandangan.

READ ALSO

Kejaksaan Tinggi Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL

Kejati Jambi Sudah Kantongi Calon Tersangka dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024 di Sekretariat DPRD Merangin

Terkait tumpukan sampah tersebut, media ini minta tanggapan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Merangin Syafrani, ia menjelaskan instansinya sudah berupaya melakukan pengelolaan sampah dengan membuat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru dibeberapa lokasi dan melakukan pembongkaran TPS yang dinilai sudah tidak layak lagi dengan memasang pengumuman serta sangsi bagi yang melanggar.

“Kami dari Dinas LH Merangin minta kesadaran dan partisipasi dari masyarakat terkait sampah agar dibuang di TPS yang telah disediakan,”kata Syafrani Kadis LH Merangin menyampaikan ke media ini melalui sambungan telepon.

Lanjut ia, menyampaikan tanpa kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat membuang sampah pada tempatnya akan terus menjadi persoalan khususnya terkait kebersihan.

Syafrani juga menjelaskan terkait sampah, Bapak Bupati Merangin beserta Dinas LH dan instansi terkait sudah membicarakan bersama Ketua RT dalam rapat koordinasi membahas persoalan menangani sampah serta kebersihan.

“Persoalan sampah juga sudah dibahas bersama dengan Ketua RT beberapa waktu yang lalu dengan
pembentukan desa/kelurahan mandiri dalam mengelola sampah agar lingkungan sekitar tetap bersih dan nyaman,”jelasnya.

Ia menegaskan sepanjang sampah di buang ke TPS, Dinas Lingkungan Hidup Merangin bertangungjawab mengangkut sampah dari TPS ke TPA.

Pedagang dan masyarakat sangat diharapkan kesadaran dan kerja samanya untuk membuang sampah yang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) agar kebersihan tetap terjaga.

“Kami juga berharap kerjasama dari instansi terkait Satpol PP sebagai penegak aturan atau Perda melakukan penertiban dalam rangka menjaga kebersihan,”imbuhnya. (tugas)

Tags: Buang Sampah SembaranganDinas Lingkungan Hidup MeranginKadis Lingkungan HidupTempat Pembuangan Sampah (TPS)

Related Posts

Kejaksaan Tinggi Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL
Daerah

Kejaksaan Tinggi Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL

Kejati Jambi Sudah Kantongi Calon Tersangka dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024 di Sekretariat DPRD Merangin
Daerah

Kejati Jambi Sudah Kantongi Calon Tersangka dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024 di Sekretariat DPRD Merangin

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Akan dilakukan Sosialisasi ke OPD

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada
DINAS PUPR PROVINSI JAMBI

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian
Daerah

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Next Post
194 Jemaah Haji Kabupaten Merangin Tahun 2025 Kloter 20 Kembali Dengan Selamat 

194 Jemaah Haji Kabupaten Merangin Tahun 2025 Kloter 20 Kembali Dengan Selamat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Inspektorat Kabupaten Merangin Naik Kapabilitas APIP Level 3

Inspektur Merangin Defi : Penyelenggara Negara yang Tidak Melapor LHKPN, TPP tidak Bisa dibayarkan

Bupati Romi Ingin Yakinkan Bahwa Sabak adalah Gerbang Peradaban Melayu

Bupati Romi Ingin Yakinkan Bahwa Sabak adalah Gerbang Peradaban Melayu

Kementerian Kesehatan Minta Masyarakat Waspada COVID-19 Varian KP.1 dan KP.2

Kementerian Kesehatan Minta Masyarakat Waspada COVID-19 Varian KP.1 dan KP.2

Yamaha Jambi Gelar Safari Ramadhan Bersama Ratusan Riders

Yamaha Jambi Gelar Safari Ramadhan Bersama Ratusan Riders

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In