• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Koordinator MAKI Boyamin Saiman Minta Kejaksaan Agung Segera Tangkap Tersangka Jurist Tan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
16 Juli 2025
in RAGAM
0
Ketua MAKI : Ada Rakyat yang Mendukung Dibalik Kerja Kejaksaan

Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tegaskan minta Tim Penyidik Kejaksaan Agung segera melakukan penangkapan terhadap Jurist Tan (JT) yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara kasus dugaan korupsi program digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK).

Diketahui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sudah menetapkan 4 Orang Tersangka pada hari Selasa (15/7/2025).

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

“Kemarin, hari Selasa tangga 15 Juli 2025, Abdul Qohar selaku Direktur Penyidik Pidsus Kejagung telah mengumumkan Jurist Tan sebagai Tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek di jaman menterinya Nadiem Makarim. MAKI akan gugat prapedadilan jika tidak ada penambahan Tersangka dan perkaranya mangkrak,”kata Boyamin Saiman Koordinator MAKI menyampaikan kepada wartawan, Rabu (16/2025) dalam rilisnya.

Lanjut Boyamin, menyampaikan
Jurist Tan (JT) tidak bisa dilakukan penahanan karena keberadaannya belum diketahui atau dipastikan tidak berada di di dalam negeri.
Tiga Tersangka lain telah dilakukan penahanan, akan sangat tidak adil jika Kejagung tidak berusaha melakukan penangkapan dan penahanan atas Tersangka Jurist Tan (JT).

“Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir,”jelas Boyamin

Jurist Tan diduga pernah terlihat di kota Sydney Australia dan terdapat jejak di sekitar kota pedalaman Alice Spring.

Dalam sistem pergaulan internasional untuk memulangkan Tersangka kedalam negeri maka dibutuhkan kerjasama dengan Interpol ( Polisi Internasional ) , untuk itu Kami mendesak Kejagung segera memasukkan Jurist Tan (JT) kedalam daftar Red Notice Interpol di kantor pusat Interpol di Lyon Perancis.

Dengan masuknya Jurist Tan dalam Red Notice Interpol maka menjadi kewajiban polisi negara manapun termasuk Australia untuk menangkap dan memulangkan Jurist Tan ke Indonesia.

“Kami segera akan memasukkan data dan informasi keberadaan Jurist Tan kepada Penyidik Kejagung guna membantu proses pengejaran dan pemulangan Jurist Tan melalui kerjasama dengan Interpol,”ujar Boyamin

“Semoga dengan data dan informasi tersebut menjadikan Jurist Tan dapat dipulangkan ke Indonesia, dilakukan penahanan dan selanjutnya proses persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat,”harapnya.

Boyamin juga menyampaikan disisi lain, mendesak Kejagung untuk mengembangkan kasusnya dan menambah Tersangka penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek termasuk tidak terlepas dugaan keterlibatan Nadiem Makarim untuk digali dan jika ditemukan alat bukti cukup minimal dua alat bukti maka semestinya Kejagung menetapkannya sebagai Tersangka.

“Kami tetap mencadangkan gugatan Praperadilan melawan Jampidsus jika perkara ini tidak terdapat penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. Kami juga pasti melakukan gugatan Praperadilan apabila perkara ini mangkrak dimasa yang akan datang,”tegas Boyamin Saiman. (tugas)

Tags: Boyamin SaimanJam PidsusKasus KorupsiKejaksaan AgungKemendikbudristekKoordinator MAKIPenetapan TersangkaProgram Digitalisasi Pendidikan 2019-2022

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 
NASIONAL

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Bupati Merangin M.Syukur Berang, Ada Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor
RAGAM

Bupati Merangin M.Syukur Berang, Ada Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi
RAGAM

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi

Menhan Sjafrie Hadiri Pemakaman Militer Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya di TMP Cikutra yang Gugur di Lebanon
NASIONAL

Menhan Sjafrie Hadiri Pemakaman Militer Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya di TMP Cikutra yang Gugur di Lebanon

Next Post
Bupati H M Syukur Usulkan Jalan Inpres dan Jalur Dua ke Menko Infra

Bupati H M Syukur Usulkan Jalan Inpres dan Jalur Dua ke Menko Infra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir Buka Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah

Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir Buka Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah

Direktur Kepatuhan Bank Jambi Masuk Top 100 Most Outstanding Women 2022

Direktur Kepatuhan Bank Jambi Masuk Top 100 Most Outstanding Women 2022

Menteri PANRB : Instansi Pemerintah Untuk Mengoptimalkan Satu Data Indonesia

Menteri PANRB : Instansi Pemerintah Untuk Mengoptimalkan Satu Data Indonesia

Sekitar 1356 Ahli Qur’an dan Hadist Akan Padati Jambi, Ariansyah: Pembukaan Dilakukan oleh Wapres RI

Sekitar 1356 Ahli Qur’an dan Hadist Akan Padati Jambi, Ariansyah: Pembukaan Dilakukan oleh Wapres RI

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In