• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, November 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Negeri Merangin Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024

BACA JAMBI by BACA JAMBI
31 Juli 2025
in Daerah, HUKRIM, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Kejaksaan Negeri Merangin Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024

Merangin – Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Provinsi Jambi melakukan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaaan mebel di Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024.

“Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan telah melaksanakan ekspose perkara kegiatan pengadaan mebel pada Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024. Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Merangin telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan pada hari ini, Kamis (31/7/2025),”kata Bintang Latinusa Yusvantare Kepala Kejaksaan Merangin menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya.

READ ALSO

Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

Tim Terpadu Penarikan Aset Pemda Merangin Kembali Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak

Lebih lanjut, Bintang Latinusa menjelaskan Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Merangin telah meminta keterangan para pihak yang dianggap mengetahui adanya peristiwa hukum serta melakukan pengumpulan dokumen terkait kegiatan tersebut dan Tim Penyelidik telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara tersebut ke tahap Penyidikan guna mencari serta mengumpulkan alat bukti dapat membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan Tersangkanya dan telah menunjuk Jaksa Penyidik untuk melakukan Penyidikan perkara.

Adapun pengadaan mebel Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024 bersumber dari APBD meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan Pagu Anggaran Rp.1.753.174.400 (satu milyar tujuh ratus lima puluh tiga juta seratus tujuh puluh empat ribu empat ratus rupiah) dan Nilai Kontrak Rp.1.749.123.000 (satu milyar tujuh ratus empat puluh sembilan juta seratus dua puluh tiga ribu rupiah)

Selain itu anggaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan Nilai Pagu Anggaran Rp.4.581.155.000 (empat milyar lima ratus delapan puluh satu juta seratus lima puluh lima ribu rupiah) dan Nilai Kontrak Rp.4.556.606.000 (empat milyar lima ratus lima puluh enam juta enam ratus enam ribu rupiah),

“Terhadap kegiatan tersebut telah dilakukan Penyelidikan dan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara,”jelas Bintang Latinusa. (tugas).

Tags: Bintang Latinusa YusvantareDinas Dikbud Merangin Tahun 2024Kasus KorupsiKejaksaan Negeri MeranginKepala Kejaksaan Negeri MeranginPengadaan MebelTim Penyelidikk

Related Posts

Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari
Daerah

Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

Tim Terpadu Penarikan Aset Pemda Merangin Kembali Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak
Daerah

Tim Terpadu Penarikan Aset Pemda Merangin Kembali Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu Merangin Sudah Bisa dibayarkan Bulan Oktober 2025

Pembahasan RAPBD Merangin 2026 ditunda, As’Ari El Wakas : diharapkan Sebelum Akhir Nopember Selesai
Daerah

Pembahasan RAPBD Merangin 2026 ditunda, As’Ari El Wakas : diharapkan Sebelum Akhir Nopember Selesai

Kehadiran Hesti Haris di Peringatan HATERI ke-40, Dukungan Kuat Pengembangan Senam Tera di Jambi
Daerah

Kehadiran Hesti Haris di Peringatan HATERI ke-40, Dukungan Kuat Pengembangan Senam Tera di Jambi

Jalan Rangkayo Hitam Merangin akan Segera diperbaiki, Tahap Awal Perbaikan Drainase
Daerah

Jalan Rangkayo Hitam Merangin akan Segera diperbaiki, Tahap Awal Perbaikan Drainase

Next Post
Pemasangan Spanduk Peringatan Rawan Kecelakaan di Wilayah Muara Bungo

Pemasangan Spanduk Peringatan Rawan Kecelakaan di Wilayah Muara Bungo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakornas Wasin Tahun 2023 Secara Virtual

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakornas Wasin Tahun 2023 Secara Virtual

Sekda Budhi Hartono Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Perdamaian Penyelesaian Konflik Masyarakat dengan PT. FPIL

Sekda Budhi Hartono Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Perdamaian Penyelesaian Konflik Masyarakat dengan PT. FPIL

Bupati Batang Hari Terima Sertifikat Tanah Wakaf dan Mushola oleh Menteri ATR/BPN

Bupati Batang Hari Terima Sertifikat Tanah Wakaf dan Mushola oleh Menteri ATR/BPN

Ribuan Pelajar di Kabupaten Merangin Semarakan Pawai HUT Kemerdekaan RI ke-80

Ribuan Pelajar di Kabupaten Merangin Semarakan Pawai HUT Kemerdekaan RI ke-80

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In