• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Negeri Merangin Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024

BACA JAMBI by BACA JAMBI
31 Juli 2025
in Daerah, HUKRIM, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Kejaksaan Negeri Merangin Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024

Merangin – Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Provinsi Jambi melakukan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaaan mebel di Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024.

“Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan telah melaksanakan ekspose perkara kegiatan pengadaan mebel pada Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024. Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Merangin telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan pada hari ini, Kamis (31/7/2025),”kata Bintang Latinusa Yusvantare Kepala Kejaksaan Merangin menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya.

READ ALSO

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026 ‎

Lebih lanjut, Bintang Latinusa menjelaskan Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Merangin telah meminta keterangan para pihak yang dianggap mengetahui adanya peristiwa hukum serta melakukan pengumpulan dokumen terkait kegiatan tersebut dan Tim Penyelidik telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara tersebut ke tahap Penyidikan guna mencari serta mengumpulkan alat bukti dapat membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan Tersangkanya dan telah menunjuk Jaksa Penyidik untuk melakukan Penyidikan perkara.

Adapun pengadaan mebel Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024 bersumber dari APBD meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan Pagu Anggaran Rp.1.753.174.400 (satu milyar tujuh ratus lima puluh tiga juta seratus tujuh puluh empat ribu empat ratus rupiah) dan Nilai Kontrak Rp.1.749.123.000 (satu milyar tujuh ratus empat puluh sembilan juta seratus dua puluh tiga ribu rupiah)

Selain itu anggaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan Nilai Pagu Anggaran Rp.4.581.155.000 (empat milyar lima ratus delapan puluh satu juta seratus lima puluh lima ribu rupiah) dan Nilai Kontrak Rp.4.556.606.000 (empat milyar lima ratus lima puluh enam juta enam ratus enam ribu rupiah),

“Terhadap kegiatan tersebut telah dilakukan Penyelidikan dan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara,”jelas Bintang Latinusa. (tugas).

Tags: Bintang Latinusa YusvantareDinas Dikbud Merangin Tahun 2024Kasus KorupsiKejaksaan Negeri MeranginKepala Kejaksaan Negeri MeranginPengadaan MebelTim Penyelidikk

Related Posts

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat   ‎
HUKRIM

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026  ‎
HUKRIM

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026 ‎

‎Pihak Kepolisian Mediasi Konplik Antara PT SAL dan Suku Anak Dalam (SAD) Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Hitam   ‎
HUKRIM

‎Pihak Kepolisian Mediasi Konplik Antara PT SAL dan Suku Anak Dalam (SAD) Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Hitam  ‎

‎  ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 
HUKRIM

‎ ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 

‎Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai  ‎
HUKRIM

‎Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai ‎

‎Tak Butuh Waktu Lama Polsek Bati VIII Ungkap Dua Kasus Penganiayaan Dan Pencurian Yang Sangat Meresahkan Berhasil Di Amankan
HUKRIM

‎Tak Butuh Waktu Lama Polsek Bati VIII Ungkap Dua Kasus Penganiayaan Dan Pencurian Yang Sangat Meresahkan Berhasil Di Amankan

Next Post
Pemasangan Spanduk Peringatan Rawan Kecelakaan di Wilayah Muara Bungo

Pemasangan Spanduk Peringatan Rawan Kecelakaan di Wilayah Muara Bungo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kado Paskah, Gubernur Al Haris Bantu Pembangunan GPIB Marturia 2 Jambi

Kado Paskah, Gubernur Al Haris Bantu Pembangunan GPIB Marturia 2 Jambi

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi

Diskominfo Batang Hari Raih Tiga Penghargaan LPPL Awards, Amir Hamzah: Berkat Support dan Dukungan Pak Bupati

Diskominfo Batang Hari Raih Tiga Penghargaan LPPL Awards, Amir Hamzah: Berkat Support dan Dukungan Pak Bupati

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Gaji PPPK Penuh Waktu Merangin Sudah Bisa dibayarkan Bulan Oktober 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In