• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

BACA JAMBI by BACA JAMBI
4 Agustus 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Jakarta –  Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, Senin (4/7/2025)

Adapun 6 (enam) orang saksi yang dilakukan pemeriksaan, yaitu :
1. SW selaku Sirektur SD tahun 2020 s.d. 2021 (Kuasa Pengguna Anggaran di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar tahun anggaran 2020 s.d. 2021).
2. MLY selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020 (Kuasa Pengguna Anggaran tahun 2020).
3. HT selaku Direktur PT Bhinneka Mentari Dimensi.
4. HT selaku Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya.
5. RS selaku Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020.
6. HS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP Kementerian Pendidikan dan Kemendikbudristek tahun 2020 s.d. 2021.

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”kata Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan kepada wartawan, Senin (4/8) salam rilisnya. (tugas)

Tags: Anang SupriatnaJam PidsusKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungKemendikbudristekProgram Digitalisasi Pendidikan 2019-2022

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Next Post
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 13 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi  Pemberian Kredit PT Sritex

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal

Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal

SDN 212 Kota Jambi: Mediasi dan Konsinyasi Menjadi Kunci Penyelesaian Sengketa

SDN 212 Kota Jambi: Mediasi dan Konsinyasi Menjadi Kunci Penyelesaian Sengketa

Bintek Teknologi Informasi, Erwandi: Pembina Pramuka Diharapkan Tingkatkan dan Wujudkan Ide-ide Kreatif 

Bintek Teknologi Informasi, Erwandi: Pembina Pramuka Diharapkan Tingkatkan dan Wujudkan Ide-ide Kreatif 

Mendagri dan Menkes Tegaskan Komitmen Percepatan Eliminasi TBC, Pemerintah Daerah diminta Serius Menangani

Mendagri dan Menkes Tegaskan Komitmen Percepatan Eliminasi TBC, Pemerintah Daerah diminta Serius Menangani

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In