Baca Jambi – DPRD Kabupaten Sarolangun, Senin (24/5), menggelar Rapat Paripurna Tingkat II, bertempat di Gedung Utama DPRD Kabupaten Sarolangun.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari SE.
Hadir juga Wakil Bupati Sarolangun, Wakil Ketua DPRD Aang Purnama, Anggota DPRD Sarolangun, Para OPD serta Forkompinda.
Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda penyampaian Komisi dan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun tahun anggaran 2020.
Dimana masing -masing Anggota DPRD melalui Komisi menyampaikan saran dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah pada program pembangunan di Kabupaten Sarolangun.
Dalam hal ini, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE menerangkan apa yang menjadi rekomendasi dan catatan-catatan tersebut untuk dapat ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif, yaitu jajaran Bupati Sarolangun hingga seluruh dinas terkait.
“Saat ini kita telah melaksanakan Rapat Paripurna tentang laporan LKPJ bupati Sarolangun tahun 2020. Dengan demikian apa yang menjadi tugas DPRD sudah selesai, dan kedepan kita akan melaksanakan kembali Rapat Paripurna pelaksanaan Pertanggung APBD,” ujarnya.
“Untuk itu Rekomendasi DPRD ini wajib ditindaklanjuti oleh para Anggota DPRD,” tutupnya. (Jhontrex)