Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin mendukung sepenuhnya penerapan sistem Meritokrasi dalam tata kelola Pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan menagemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, usai mengikuti acara Pembangunan Meritokrasi Instansi daerah se-Wilayah kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Ball Room Hotel Novotel Palembang, Rabu (10/9/2025).
‘’Jadi dengan sistem Meritokrasi ini, saya ingin memastikan bahwa setiap ASN yang ditempatkan, sesuai dengan kompetensi, kinerja dan integritasnya, sehingga sesuai dengan ilmu dan talentanya,’’ujar Bupati H M Syukur.
Jika penempatan ASN itu sesuai dengan ilmu dan talentanya lanjut bupati, maka kinerjanya akan lebih meningkat, yang akhirnya berdampak pada pelayanan publik kepada masyarakat yang berjalan lebih baik lagi.
Acara Pembangunan Meritokrasi tersebut dihadiri, Kepala BKN Pusat Prof Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Jambi diwakili Sekda H Sudirman dan diikuti para gubernur dan bupati/walikota, perwakilan berbagai instansi di wilayah regional VII BKN Palembang.
Sebagai dukungan penuh atas penerapan sistem Meritokrasi itu, Bupati Merangin H M Syukur, maju bersama bupati/walikota lainnya wilayah Jambi dan wilayah lainnya, menandatangani komitmen bersama.
‘’Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan dan berintegritas. Penerapan sistem Meritokrasi sangat penting,’’terang Bupati.
Melalui sistem ini diharapkan seluruh instansi Pemerintah Daerah, mampu meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian dan membangun birokrasi yang semakin adaptif, responsif dan dipercaya masyarakat.
Pada acara itu dibahas secara mendetail, strategi penerapan sistem Meritokrasi dalam pengelola Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, termasuk penguatan peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah.
Terkait penerapan sistem meritokrasi dalam tata kelola Pemerintahan, Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh minta seluruh Pemda agar segera melaksanakannya. “Kepada Kepala Daerah diharapkan agar segera dikebut menerapkan sistem meritokrasi ASN untuk bisa membangun manajenen talenta,”tegasnya. (tugas).