• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar Milik Tersangka ISL Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 September 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar Milik Tersangka ISL Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penyitaan aset tanah senilai Rp510 miliar milik Tersangka ISL terkait kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) beserta entitas anak usaha.

“Tim penyidik Kejagung telah melaksanakan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap sejumlah aset milik Tersangka ISL pada hari Rabu, 10 September 2025 yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus korupsi, “kata Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan kepada wartawan, Kamis (11/9).

READ ALSO

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Lanjut Anang, menjelaskan Penyitaan aset tersebut didasarkan pada :
1. Penetapan Izin Penyitaan dari Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor: 203/PenPid.B-SITA/2025/PN Skh tanggal 8 Agustus 2025.
2. Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: 261/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025.

Adapun aset yang dilakukan penyitaan yakni:
1. 57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan alias Iwan Setiawan Lukminto di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo.
2. 94 bidang tanah atas nama Megawati (istri Iwan Setiawan alias Iwan Setiawan Lukminto) di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
3. 1 bidang tanah Hak Guna Bangunan atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo.

Penyitaan dan pemasangan plang sita juga akan dilakukan secara bertahap terhadap aset milik tersangka di beberapa wilayah dengan rincian:
1.Kabupaten Sukoharjo: 152 bidang tanah, total luas 471.758 m²
2 Kota Surakarta: 1 bidang tanah, luas 389 m²
3. Kabupaten Karanganyar: 5 bidang tanah, luas 19.496 m²
4. Kabupaten Wonogiri: 6 bidang tanah, luas 8.627 m²
Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 m² atau setara dengan 50,02 hektare.

“Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp510.000.000.000 (lima ratus sepuluh miliar rupiah),”jelas Anang Supriatna

Diketahui Tim Penyidik Kejaksaan Agung sebelumnya pada tanggal 7 Juli 2025 juga melakukan penyitaan 72 (tujuh puluh dua) unit Kendaraan Roda Empat berbagai jenis dan merk. (tugas).

Tags: Jam PidsusKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungPemberian Kredit PT SritexPenyitaan Aset Tanah

Related Posts

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 
NASIONAL

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan
NASIONAL

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda
NASIONAL

Indeks Persepsi Korupsi 2025 Mengalami Penurunan, Ini Tanggapan dari KPK

‎Aksi Bersih Bersih Bersama Polres Sarolangun Di Tepian Ancol Sarolangun
HUKRIM

‎Aksi Bersih Bersih Bersama Polres Sarolangun Di Tepian Ancol Sarolangun

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pertajam Sistem Merit dalam Manajemen ASN Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025
NASIONAL

Pertajam Sistem Merit dalam Manajemen ASN Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025

Next Post
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Gaji Guru Kontrak Kabupaten Merangin Bulan April sampai September 2025 Belum dibayarkan, Ini Penjelasan Dinas Dikbud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

PJ Bupati beri bantuan Penanggulangan kemiskinan Ektrem dan anak stunting di Kecamatan Mandiangin

PJ Bupati beri bantuan Penanggulangan kemiskinan Ektrem dan anak stunting di Kecamatan Mandiangin

DPRD Jambi Bakal Gelar Rapat Bersama Bahas Regulasi Jalur Tongkang Batubara

DPRD Jambi Bakal Gelar Rapat Bersama Bahas Regulasi Jalur Tongkang Batubara

Bupati Merangin H M Syukur Senam Jumat Sehat di RTH Padar  Bawah

Bupati Merangin H M Syukur Senam Jumat Sehat di RTH Padar Bawah

Buktikan Komitmen terhadap Lingkungan dan Masyarakat, PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

Buktikan Komitmen terhadap Lingkungan dan Masyarakat, PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In