Baca Jambi – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Muaro Jambi, Afif Udin, SKM, MKM, bungkam alias tidak menjawab saat dikonfirmasi bacajambi.id terkait Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), pada Minggu (14/09/2025).
Konfirmasi ini dperlukan untuk keberimbangan berita terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana BOK di Dinkes Muaro Jambi saat ini dalam tahap penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Angger, saat dikonfirmasi media ini apakah Kadinkes sudah dipanggil dan terperiksa? Termasuk pertanyaan jumlah orang dan siapa-siapa saja yang terperiksa.
Angger menyarankan untuk main ke kantor.
“Main aja ke kantor bang nanti biar langsung ngobrol sama Kasi Pidsus,” ujarnya menjawab konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (15/09/2025).
Sementara itu, sumber media ini yang enggan disebutkan namanya, mengatakan Kejari Muaro Jambi lagi menangani dugaan kasus korupsi BOK tahun 2022-2024.
Tak hanya itu, kasus ini juga menyeret Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Muaro Jambi hingga dipanggil Kejari Muaro Jambi.
“Adapun Dana BOK Tahun 2022-2024 hampir Rp50 Miliar,” pungkasnya.
Mirisnya, meskipun banyak pihak terperiksa dalam dugaan korupsi Dana BOK. Hingga kini Kejaksaan Negeri Muaro Jambi belum menetapkan satupun tersangka.
Publik masih menantikan langkah penegak hukum dalam kasus ini. Apakah perkara ini berhenti begitu saja atau menyeret nama-nama besar yang terlibat diduga menikmati uang untuk kesehatan masyarakat? (Jurnal Opini)