• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, November 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Gelar SPI tahun 2025, Plt Inspektur Merangin : Surat Sudah dikirim ke OPD Untuk Segera Mengisinya

BACA JAMBI by BACA JAMBI
16 September 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
KPK Gelar SPI tahun 2025, Plt Inspektur Merangin : Surat Sudah dikirim ke OPD Untuk Segera Mengisinya

Merangin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 yang dilakukan terhadap Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan masyarakat.

Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memetakan risiko korupsi dengan tujuan meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi serta untuk mengukur dan meningkatkan budaya integritas di lingkungan instansi pemerintah dan organisasi publik

READ ALSO

Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

Tim Terpadu Penarikan Aset Pemda Merangin Kembali Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak

“Menindaklanjuti surat dari KPK tentang Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025, Pemda Merangin telah mengirim surat ke seluruh perangkat daerah dengan nomor : 700/1064/Inspektorat/2025,”kata Alzarveri Agus Plt Inspektur Merangin menyampaikan ke media ini, Selasa (16/9/2025) diruang kerjanya.

Lebih lanjut Alzarveri menyampaikan surat yang ditandatangani oleh Bupati Merangin H M Syukur, tanggal 3 September 2025 dan diminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat yang menerima link survey dari KPK lewat WhatsApp resmi agar segera mengisinya dikarenakan sesuai jadwal batas akhir 31 Oktober 2025.

Adapun dalam surat tersebut telah dicantumkan berapa penjelasan antara lain :
1. Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 berlangsung selama periode 01 Agustus s.d 31 Oktober 2025 secara serentak di seluruh Pemerintah Kabupaten Merangin;

2.Untuk percepatan survey tersebut diharapkan bagi seluruh ASN/Pegawai yang terpilih sebagai responden internal dan menerima link survey agar segera mengisi dan menyelesaikan kuesioner dimaksud;

3.Untuk optimalisasi partisipasi responden eksternal (pengguna layanan) penyelenggaraan layanan public, KPK menyediakan akses QR Code SPI bisa diambil di Inspektorat bidang investigasi untuk ditempatkan pada setiap unit layanan yang berinteraksi dengan pihak eksternal/masyarakat;

4.Komisi Pemberantasan Korupsi menjamin keamanan dan kerahasiaan data yang diberikan termasuk identitas responden;

5.Responden akan menerima link survey melalui Whatsapp “SPI by KPK ”dengan logocentang biru(Meta Verified);

“Survey yang dilakukan KPK sifatnya aman tidak mempengaruhi keamanan dari responden yang di minta mengisi survey,”ujarnya

Adapun untuk mengisi survei tersebut yaitu terdapat 3 kategori responden untuk mengisi survei SPI KPK, antara lain Responden Internal (pegawai K/L/PD), Responden Eksternal (pengguna layanan dari kalangan masyarakat dan swasta, juga mitra kerjasama instansi), dan Responden Eksper (stakeholder/ahli).

Khusus untuk responden eksper/stakeholder terdiri dari banyak kriteria antara lain, akademisi/advisor, NGO/LSM, jurnalis, ombudsman, auditor BPK, auditor BPKP, pimpinan instansi yang dinilai (pimpinan puncak atau minimal eselon 1), asosiasi swasta terkait sektor instansi tersebut, inspektur/ Pengawas internal instansi tersebut, pensiunan instansi tersebut, dan lembaga lain yang relevan dianggap sebagai eksper/stakeholder ahli. (tugas)

Tags: Alzarveri AgusInspektorat MeranginInspektur MeranginKPKSurvei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025

Related Posts

Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari
Daerah

Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

Tim Terpadu Penarikan Aset Pemda Merangin Kembali Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak
Daerah

Tim Terpadu Penarikan Aset Pemda Merangin Kembali Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu Merangin Sudah Bisa dibayarkan Bulan Oktober 2025

Pembahasan RAPBD Merangin 2026 ditunda, As’Ari El Wakas : diharapkan Sebelum Akhir Nopember Selesai
Daerah

Pembahasan RAPBD Merangin 2026 ditunda, As’Ari El Wakas : diharapkan Sebelum Akhir Nopember Selesai

Kehadiran Hesti Haris di Peringatan HATERI ke-40, Dukungan Kuat Pengembangan Senam Tera di Jambi
Daerah

Kehadiran Hesti Haris di Peringatan HATERI ke-40, Dukungan Kuat Pengembangan Senam Tera di Jambi

Jalan Rangkayo Hitam Merangin akan Segera diperbaiki, Tahap Awal Perbaikan Drainase
Daerah

Jalan Rangkayo Hitam Merangin akan Segera diperbaiki, Tahap Awal Perbaikan Drainase

Next Post
Gubernur Al Haris Bahas DBH hingga Participating Interest di Kantor ADPMET

Gubernur Al Haris Bahas DBH hingga Participating Interest di Kantor ADPMET

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Rusun

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Rusun

Kolaborasi Nasional Jadi Kunci Jasa Raharja Tingkatkan Capaian Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib

Kolaborasi Nasional Jadi Kunci Jasa Raharja Tingkatkan Capaian Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Dorong Masyarakat Tertib Berlalu Lintas lewat Acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Dorong Masyarakat Tertib Berlalu Lintas lewat Acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Al Haris Pesan Pemkab Muarojambi Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Al Haris Pesan Pemkab Muarojambi Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In