Baca Jambi – 11 Partai Politik (Parpol) yang berhasil menempatkan wakilnya duduk di kursi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Pemilu Tahun 2019 yang lalu mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjab Barat)
Penyerahan bantuan keuangan dalam bentuk hibah tersebut dilakukan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat, Rabu (9/6).
Besaran jumlah bantuan keuangan yang diberikan berdasarkan jumlah suara yang didapat oleh masing-masing Partai Politik pada Pemilu 2019.
PDIP terbesar penerima bantuan keuangan karena memiliki suara terbanyak, kemudian disusul Partai PAN dan Golkar serta Parpol lainnya.
Berikut daftar besaran bantuan keuangan yang diterima oleh masing-masing Parpol :
1. PDIP, Rp 222.042.944,-
2. PAN, Rp 141.479.340,-
3. Golkar, Rp 137.543.180,-
4. PKB, Rp 122.304.040,-
5. Gerindra, Rp 120.619.040,-
6. PKS, Rp 97.938.940,-
7. Nasdem, Rp 62.034.960,-
8. Demokrat, Rp 57.680.987,-
9. PPP, Rp 51.675.580,-
10.Berkarya, Rp 35.465.880,-
11.PBB, Rp 27.605.960,-
Bupati pada kesempatan tersebut menyampaikan, apresiasi kepada para pengurus partai politik karena berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, dari segi administrasi maupun pengelolaan bantuan keuangan Parpol sudah semakin baik dan proporsional.
Dikatakannya, bahwa pemberian bantuan keuangan parpol ini bertujuan untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar dalam pengelolaannya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terakhir, Bupati Anwar Sadat mengajak para pimpinan partai politik untuk bekerjasama, bahu membahu dengan pemerintah dalam penanggulangan covid-19 di Tanjung Jabung Barat. (Ame)