Tanjab Timur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan tahun 2025–2026 dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (15/10/25).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Tanjabtim tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Zilawati, S.H, didampingi Wakil Ketua I Hasniba, A.Md, Sekretaris DPRD Drs. Berilyan, serta dihadiri anggota dewan, staf ahli, asisten Setda, para kepala OPD, dan awak media.
Dalam kesempatan itu, Bupati Hj. Dillah Hich melalui Sekretaris Daerah H. Sapril, S.I.P menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada RKPD Tahun 2026 serta mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Dokumen tersebut mencakup kerangka ekonomi makro, asumsi dasar penyusunan APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.“Penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 juga memperhatikan surat Menteri Keuangan RI Nomor S.62/PK/2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah,” ujar H. Sapril dalam sambutannya.
Adapun rancangan alokasi transfer ke daerah tersebut meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik, serta Dana Desa. Namun, lanjutnya, penerimaan dana transfer dari pusat mengalami penurunan signifikan, yang berimplikasi pada penyesuaian target penerimaan dan belanja daerah.
Dalam rancangan KUA dan PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp882,58 miliar, turun 27,76 persen dibandingkan APBD murni 2025 yang mencapai Rp1,22 triliun.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat 24,87 persen menjadi Rp106,26 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pusat dan antar daerah turun 31,70 persen menjadi Rp776,31 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Total belanja daerah sebesar Rp919,88 miliar, atau turun 28,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,27 triliun.“Anggaran tersebut mencakup 188 program, 482 kegiatan, dan 1.248 sub kegiatan,” jelas Sapril. Ia juga menambahkan bahwa penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya diperkirakan mencapai Rp39,3 miliar.
Di akhir penyampaiannya, Sapril menegaskan bahwa Pemkab Tanjung Jabung Timur tetap berkomitmen menjaga arah pembangunan yang produktif, efisien, dan tepat sasaran meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal.“Kami yakin KUA dan PPAS ini akan menjadi dasar yang kuat untuk menghadapi tantangan dan peluang tahun 2026 mendatang. Namun demikian, kami sadar bahwa rencana ini membutuhkan dukungan dan masukan dari seluruh pimpinan serta anggota DPRD Tanjung Jabung Timur,” tutupnya.











