Baca Jambi – Bertempat di Ruang Aula Desa Bukit Tigo, Jum’at (11/6), dilaksanakan penetapan nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) Bukit Tigo, Kabupaten Sarolangun.
Dalam penetapan nomor urut itu, tampak dihadiri Camat Singkut RA Fatimah S. AP, Polsek Pelawan Singkut Iptu Yosua Adrian S. T. K, S.I.K, Pj Kades Bukit Tigo Muzaki, Ketua BPD Hendri Gunawan serta Tokoh Masyarakat Desa Bukit Tigo.
Camat Singkut, RA Fatimah S. AP dalam sambutannya menyampaikan, bahwa didalam penetapan nomor urut sebagai Cakades Bukit Tigo bukan ajang yang dianggap tidak serius, akan tetapi ini merupakan petisi yang sangat menentukan sebagai Kepala Desa Bukit Tigo mendatang.
”Terutama dalam petisi ini juga jangan dibuat ajang perselisihan antar sesama para Calon Kepala Desa terutama sampaikan kepada pendukungnya agar tidak menjadikan pemilihan yang anarki, inilah namanya berkompetisi,” bebernya.
Diwaktu bersamaan, Kapolsek Pelawan Singkut menyampaikan agar pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, khususnya Desa Bukit Tigo dapat berjalan dengan baik serta tetap taat dengan Portokol Kesehatan, bagi para calon sampaikan dengan para pendukungnya agar menjadi pendukung yang baik jangan saling gontok-gontokan,’ serunya.
Adapun Cakades Bukit Tigo yaitu:
Nomor urut 1: Hendra
Nomor urur 2: Cik Gus Baharno
Nomor urut 3: Deni Kurniawan
Nomor urut 4: Dedi Harianto
Nomor urut 5: Mahmud Kalfin
(Jhontrex)