Baca Jambi – DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (29/3).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra dan Pinto Jayanegara serta dihadiri Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni dan Pejabat Pemprov Jambi lainnya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, berkenaan dengan pandemi COVID-19 seperti ini, ketahanan pangan di Provinsi Jambi harus terus didorong. Sehingga masyarakat juga merasakan dampaknya untuk lebih sejahtera.
“Bagaimana ketahanan pangan di dorong dan peta wilayahnya terkait ketahanan pangan untuk terus dikembangkan dan maju,” kata dia.
Lanjutnya, nantinya bisa didiskusikan ke depannya, misalnya mendiskusikan pangan pengganti beras. Seperti jagung, dan lain sebagainya. Dia menyebutkan, dengan adanya perda ini bisa untuk lebih berinovasi dan kreatif. “Intinya ini bisa untuk menggali potensi-potensi pangan yang ada di Jambi,” ujarnya
Sebelumnya, Juru Bicara Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi terhadap Ranperda Penyelengaraan Cadangan Pangan, Mesran mengatakan bahwa, pembuatan peraturan ini dalam rangka memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota, perangkat daerah, masyarakat dan para pihak lain yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan cadangan pangan.
“Dengan memperhatikan latar belakang dan permasalahan yang dihadapi dalam penyeklenggaraan cadangan pangan, disarankan kepada Pj Gubernur Jambi dapat mendorong perangkat daerah terkait segera menyusun dan meyiapkan standar operasional dan berbagai regulasi lain yang dibutuhkan untuk mendukung penegakan Ranpeda ini di tengah masyarakat,” pungkasnya.(*)