• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejati Jambi Gelar FGD Persiapan Menyambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru pada Januari 2026

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 Desember 2025
in Daerah, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Kejati Jambi Gelar FGD Persiapan Menyambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru pada Januari 2026

Jambi – Dalam rangka menyambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru  pada Januari 2026, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi melaksanakan Forum Diskusi Grup (FGD) dengan Thema Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Tahun 2026 pada Lingkungan Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.”bertempat di Hotel Sang Ratu Jambi, Senin (15/12/2025. Acara dibuka Aspidum Kejati Jambi Mayasari, SH.MH

Dalam sambutannya Aspidum Mayasari, SH.MH. menyampaikan bahwa FGD ini sebagai upaya Kejaksaan Tinggi Jambi menyongsong pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru yang akan diberlakukan pada tanggal 2 Januari 2026

READ ALSO

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

“FGD kali ini menjadi spesial, karena para praktisi, akademisi penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, organisasi pemuda,pemerintah daerah, generasi muda, bersatu berkumpul membahas implementasi serta aplikasi KUHP dan KUHAP baru, terkhusus dimasa transisi awal pemberlakuannya yang masih membutuhkan tuntunan dalam pelaksanaan dan bisa menimbulkan tafsir dengan permasalahan yang ada baik secara teknis dan argumentative,”kata Aspidum Mayasari

Adapun narasumber keynote speaker antara lsin Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Iffa Sudewi,SH M.Hum, Akademisi Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jambi, Prof. Dr. Usman, SH, M.H, Direreskrimum Kombes Pol Jimmi Christian SIK, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Dimas Krisna Setiawan, A.Md. IP, S.H., M.Si, M. Irsan Arief, S.H., M.H., Jaksa Ahli Madya Pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung

Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH.MH menyampaikan Tahun 2026 menjadi momentum penting dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP nasional sebagai tonggak pembaruan sistem hukum pidana Indonesia.

“Pembaruan ini tidak hanya menggantikan aturan lama, tetapi juga merefleksikan perubahan paradigma hukum yang menegaskan nilai kebangsaan, HAM, serta penyesuaian terhadap dinamika sosial dan perkembangan masyarakat modern,”ujar Kajati Jambi Sugeng Hariadi.

FGD sebagai langkah strategis menyatukan pemahaman dan memperkuat penegakan hukum yang profesional dan bermartabat. Pentingnya Kolaborasi dan sinergi antara Aparat Penegak Hukum yaitu Kepolisian, Pengadilan, Lapas, pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru

Prof Dr. Usman , SH.MH Guru Besar Hukum Pidana Universitas jambi  menyampaikan pembaharuan hukum pidana nasional melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP sebagai tonggak penting dalam pembangunan sistem hukum pidana Indonesia menjadi era peralihan dari hukum pidana kolonial menuju rezim hukum pidana nasional yang berlandaskan Pancasila, konstitusi, dan dinamika masyarakat modern

“Hadirnya KUHAP baru membawa perubahan mendasar pada aspek normatif, kelembagaan, dan mekanisme penegakan hukum acara pidana, terutama melalui penguatan due process of law, perluasan pembuktian, penataan kewenangan aparat, serta peningkatan control yudisial,”kata Prof Dr. Usman

Keynot speaker Dimas Krisna Setiawan, A.Md .IP, SH. M.Si Kabid PK pada kanwil Ditjenpas Jambi menyampaikan Implementasi KUHP Baru memerlukan perubahan paradigma dan persiapan matang dengan Pemerintah harus segera menyusun peraturan pelaksanaan, mengadakan pelatihan khusus bagi aparat penegak hukum, dan merekrut pembimbing kemasyarakatan baru.

“Kolaborasi dengan akademisi dan pegiat sosial juga sangat penting dalam menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru pada Januari 2026,”jelasnya

Sedangkan  Dr.Iffa Sudewi, SH, M.Hum Ketua Pengadilan Tinggi Jambi menyampaikan sebagai APH,  berkomitmen menjaga kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum, dengan paradigma hukum pidana baru.

“Dengan menjalankan penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan, serta menjunjung tinggi prinsip due process of law dalam setiap tindakan hukum, mengedepankan perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam seluruh tahapan proses peradilan pidana,”jelasnya.

Keynote speaker lainya M. Irsan, SH., MH Jaksa Ahli Madya pada Badiklat Kejaksaan RI menyampaikan mitigasi risiko pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru yakni dengan memberikan pemahaman teknis penerapan KUHP untuk meminimalisir kegagalan dalam penerapan pasal tindak pidana.

Keynote speaker Kombes Pol Jimmy Christian Samma, S.IK Dirreskrimum Polda Jambi menyampaikan perlu adanya Kolaborasi yang sinergis antara Penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum terkait Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional khususnya pada masa transisi

“Perlunya penggunaan template petunjuk pengiriman berkas perkara sebagai standar untuk perbaikan berkas dan  sistem informasi elektronik dalam berkomunikasi dengan JPU,”ujarnya

Hadir pada acara antara lain Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH.MH, Wakajati Jambi Dr. Bima Suparayoga, SH.MH, Para Kejaksaan Negeri Se-wilayah Jambi, Perwakilan Polda Jambi, Perwakilan Pengadilan Tinggi Jambi, Perwakilan Kementerian Hukum , Perwakilan BNN Perwakilan PERADI, Perwakilan KAI Jambi, Dekan Unja, Perwakilan UIN STS, Perwakilan UNAJA, Perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, PPNS BPPOM, Cagar Budaya Provinsi Jambi, PERMAHI, Para Kordinator, Para Kacabjari, Kasi Pidum dan kasi Pidsus Sewilayah Jambi. (tugas/Iqbal)

 

Tags: Gelar FGDKejaksaan Tinggi JambiPemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Related Posts

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Next Post
Penanganan Kasus Korupsi LPEI Terus Bergulir di Pengadilan Tipikor, JPU  Bacakan Tuntutannya 

KPK Kembali OTT, 5 Orang diamankan di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Koordinasi dengan Kemenko Perekonomian Bahas Reforma Agraria dan Mafia Tanah

Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Koordinasi dengan Kemenko Perekonomian Bahas Reforma Agraria dan Mafia Tanah

Syukur dan Khafied Dilantik Presiden Prabowo jadi  Bupati dan Wakil Bupati Merangin bersama Kepala Daerah lainya

Syukur dan Khafied Dilantik Presiden Prabowo jadi  Bupati dan Wakil Bupati Merangin bersama Kepala Daerah lainya

Pemprov Jambi Gandeng UMKM Gelar Bazzar dan Pasar Murah Jambi Mantap

Pemprov Jambi Gandeng UMKM Gelar Bazzar dan Pasar Murah Jambi Mantap

Bupati Batang Hari Gunakan Hak Pilihnya di TPS 06

Bupati Batang Hari Gunakan Hak Pilihnya di TPS 06

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In