• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gawat! SK Gubernur Jambi Bertolak Belakang dengan Undang-undang Terkait “Ponpes Al-Hidayah”

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
20 Januari 2026
in PEMPROV JAMBI
0
Gawat! SK Gubernur Jambi Bertolak Belakang dengan Undang-undang Terkait “Ponpes Al-Hidayah”

Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris.

Baca Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada tahun 2019 mengeluarkan SK Gubernur Jambi Nomor 437 Tentang Penunjukkan Pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Karya Pembangunan Al-Hidayah Provinsi Jambi yang ditandatangani di zaman Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar.

Kemudian, pada tahun 2023 Pemprov Jambi kembali mengeluarkan SK Gubernur Jambi Nomor 1003 Tentang Perubahan Kedua terkait hal yang sama, ditandatangani Gubernur Jambi saat ini, Al Haris.

READ ALSO

Gubernur Al Haris Lantik Sudirman Komisaris Utama Bank Jambi, Desak Pembenahan dan Kemandirian

Gubernur Al Haris di Halal Bihalal Sumbagsel: Kita Harus Saling Bantu Bangun Daerah

Hasil observasi dan investigasi media ini, keluarnya 2 SK Gubernur Jambi ini bertolak belakang dengan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.

Dimana, dalam UU tersebut secara implisit tidak menjelaskan bahwa Ponpes boleh dikelola oleh pemerintah. Artinya 2 SK Gubernur Jambi menjadi tanda tanya besar?

Adapun komponen dalam SK tersebut terdiri dari:

1. Pembina

2. Koordinator

3. Pengawas

4. Direktur

5. Wakil Direktur

6. Sekretaris dan

7. Bendahara

Menariknya, dalam SK Gubernur Nomor 437 Tahun 2019 dengan SK Gubernur Nomor 1003 Tahun 2023 hanya terjadi perubahan pada nama Direktur dan nama Sekretaris.

Selain itu, ketika permasalahan ini bertentangan dengan aturan yang ada, mengingat Ponpes Al-Hidayah merupakan Aset Pemprov Jambi tentu berpotensi akan timbulnya dampak hukum.

Mengenai pemberitaan di atas, media ini akan mengkonfirmasi lebih lanjut ke pihak terkait. (Jurnal Opini)

Related Posts

Gubernur Al Haris Lantik Sudirman Komisaris Utama Bank Jambi, Desak Pembenahan dan Kemandirian
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Lantik Sudirman Komisaris Utama Bank Jambi, Desak Pembenahan dan Kemandirian

Gubernur Al Haris di Halal Bihalal Sumbagsel: Kita Harus Saling Bantu Bangun Daerah
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris di Halal Bihalal Sumbagsel: Kita Harus Saling Bantu Bangun Daerah

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Penuh: Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Penuh: Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Wagub Sani Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Umat dalam Tabligh Akbar Pemprov bersama BKMT Provinsi Jambi
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Wagub Sani Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Umat dalam Tabligh Akbar Pemprov bersama BKMT Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi

Wagub Sani: APPSI Jambi Pilar Penguat Ekonomi Rakyat dan Pasar Berdaya Saing
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Wagub Sani: APPSI Jambi Pilar Penguat Ekonomi Rakyat dan Pasar Berdaya Saing

Next Post
BKN Pastikan Promosi dan Mutasi ASN Lebih Cepat dan Mempermudah Kepala Daerah 

BKN Pastikan Promosi dan Mutasi ASN Lebih Cepat dan Mempermudah Kepala Daerah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Perkuat Peran Legislatif, DPRD Batang Hari Kunjungi DPRD Muaro Jambi

Perkuat Peran Legislatif, DPRD Batang Hari Kunjungi DPRD Muaro Jambi

Joni Ismed Minta Pemkot Manfaatkan Gedung Terbengkalai di Kota Jambi

Joni Ismed Minta Pemkot Manfaatkan Gedung Terbengkalai di Kota Jambi

Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri dan Serap Usulan Masyarakat pada Musrenbang Tingkat Kecamatan

Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri dan Serap Usulan Masyarakat pada Musrenbang Tingkat Kecamatan

Sekda Azan Wakili Bupati Hadir di Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Kecamatan Pemayung

Sekda Azan Wakili Bupati Hadir di Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Kecamatan Pemayung

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In