• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gawat! SK Gubernur Jambi Bertolak Belakang dengan Undang-undang Terkait “Ponpes Al-Hidayah”

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
20 Januari 2026
in PEMPROV JAMBI
0
Gawat! SK Gubernur Jambi Bertolak Belakang dengan Undang-undang Terkait “Ponpes Al-Hidayah”

Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris.

Baca Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada tahun 2019 mengeluarkan SK Gubernur Jambi Nomor 437 Tentang Penunjukkan Pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Karya Pembangunan Al-Hidayah Provinsi Jambi yang ditandatangani di zaman Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar.

Kemudian, pada tahun 2023 Pemprov Jambi kembali mengeluarkan SK Gubernur Jambi Nomor 1003 Tentang Perubahan Kedua terkait hal yang sama, ditandatangani Gubernur Jambi saat ini, Al Haris.

READ ALSO

Kuliah Umum di UNJA, Gubernur Al Haris Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Pencegahan Karhutla

Hesti Haris Gencarkan Gerakan Jambi Bersholawat, Perkuat Akhlak Masyarakat di Era Digital

Hasil observasi dan investigasi media ini, keluarnya 2 SK Gubernur Jambi ini bertolak belakang dengan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.

Dimana, dalam UU tersebut secara implisit tidak menjelaskan bahwa Ponpes boleh dikelola oleh pemerintah. Artinya 2 SK Gubernur Jambi menjadi tanda tanya besar?

Adapun komponen dalam SK tersebut terdiri dari:

1. Pembina

2. Koordinator

3. Pengawas

4. Direktur

5. Wakil Direktur

6. Sekretaris dan

7. Bendahara

Menariknya, dalam SK Gubernur Nomor 437 Tahun 2019 dengan SK Gubernur Nomor 1003 Tahun 2023 hanya terjadi perubahan pada nama Direktur dan nama Sekretaris.

Selain itu, ketika permasalahan ini bertentangan dengan aturan yang ada, mengingat Ponpes Al-Hidayah merupakan Aset Pemprov Jambi tentu berpotensi akan timbulnya dampak hukum.

Mengenai pemberitaan di atas, media ini akan mengkonfirmasi lebih lanjut ke pihak terkait. (Jurnal Opini)

Related Posts

Kuliah Umum di UNJA, Gubernur Al Haris Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Pencegahan Karhutla
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Kuliah Umum di UNJA, Gubernur Al Haris Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Pencegahan Karhutla

Hesti Haris Gencarkan Gerakan Jambi Bersholawat, Perkuat Akhlak Masyarakat di Era Digital
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Hesti Haris Gencarkan Gerakan Jambi Bersholawat, Perkuat Akhlak Masyarakat di Era Digital

Wagub Sani: Jambi Memories Community Berpotensi Menjadi Agen Perubahan Sosial
PEMPROV JAMBI

Wagub Sani: Jambi Memories Community Berpotensi Menjadi Agen Perubahan Sosial

Rabu Berkah TP PKK Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan Bagikan Sarapan Bergizi untuk Masyarakat
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Rabu Berkah TP PKK Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan Bagikan Sarapan Bergizi untuk Masyarakat

Wagub Sani: Lulusan STITEKNAS Harus Mampu Mengubah Potensi Daerah Menjadi Nilai Tambah
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Wagub Sani: Lulusan STITEKNAS Harus Mampu Mengubah Potensi Daerah Menjadi Nilai Tambah

Diskominfo Jambi Bantah Seleksi KI Tidak Transparan, Ariansyah: Proses Belum Dimulai
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Diskominfo Jambi Bantah Seleksi KI Tidak Transparan, Ariansyah: Proses Belum Dimulai

Next Post
BKN Pastikan Promosi dan Mutasi ASN Lebih Cepat dan Mempermudah Kepala Daerah 

BKN Pastikan Promosi dan Mutasi ASN Lebih Cepat dan Mempermudah Kepala Daerah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tahun 2025 Masa Transisi Kebijakan dari SPBE Menuju Pemerintahan Digital

Tahun 2025 Masa Transisi Kebijakan dari SPBE Menuju Pemerintahan Digital

Wagub Jambi Abdullah Sani Harap Lahir Generasi Qurani dan Berakhlak Mulia pada Khataman Al-Qur’an Yayasan Nurul Hidayah

Wagub Jambi Abdullah Sani Harap Lahir Generasi Qurani dan Berakhlak Mulia pada Khataman Al-Qur’an Yayasan Nurul Hidayah

Pascabencana di Wilayah Sumatera, Ratusan Lokasi Pembersihan Lumpur Tertangani, Kasatgas Tito Percepat Rehabilitasi 

Pascabencana di Wilayah Sumatera, Ratusan Lokasi Pembersihan Lumpur Tertangani, Kasatgas Tito Percepat Rehabilitasi 

Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan, OJK Terbitkan Peraturan Tentang Konglomerasi Keuangan dan Perintah Tertulis

OJK Terbitkan 5 Aturan Pengembangan, Pengawasan dan Penguatan Industri Perasuransian, Penjaminan serta Dana Pensiun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In