• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Mei 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Kecelakaan KA dan Minibus di Tebing Tinggi

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
22 Januari 2026
in DPRD PROVINSI JAMBI
0
Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Kecelakaan KA dan Minibus di Tebing Tinggi

Baca Jambi – Jasa Raharja bergerak cepat merespons kecelakaan lalu lintas menonjol antara Kereta Api Sribilah Utama dan minibus Toyota Avanza bernomor polisi BK-1657-ABP yang terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Peristiwa tersebut berlangsung di perlintasan rel kereta api Jalan Abdul Hamid, Lingkungan IV, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.

Sejak menerima laporan, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian, pihak rumah sakit, serta instansi terkait untuk memastikan penanganan korban berjalan cepat dan tepat sasaran. Dalam kejadian tersebut, sembilan penumpang minibus dilaporkan meninggal dunia. Seluruh korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi guna penanganan lebih lanjut sebagai bagian dari pemenuhan hak atas perlindungan dasar.

READ ALSO

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukumnas Kemenkumham

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

Berdasarkan informasi awal dari Polda Sumatra Utara, kecelakaan terjadi saat minibus melaju dari arah Jalan Abdul Hamid dan melintasi perlintasan kereta api tanpa palang. Diduga pengemudi tidak memperhatikan kereta api Sribilah Utama yang tengah melintas sehingga terjadi tabrakan. Akibat benturan, kendaraan terseret kereta api sekitar 300 meter dari titik awal kejadian.

Sebagai tindak lanjut, petugas Jasa Raharja Kanwil Sumatra Utara segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah sakit. Petugas melakukan pendataan identitas seluruh korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka, serta berkoordinasi untuk penerbitan jaminan rumah sakit bagi korban luka agar proses perawatan dapat berlangsung tanpa kendala administrasi.

Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Dodi Apriansyah menjelaskan, para korban memperoleh perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Undang-undang tersebut memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Jasa Raharja memastikan seluruh proses penjaminan dan santunan dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan transparan. Santunan bagi korban meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah proses verifikasi dokumen selesai,” ujar Dodi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api, baik yang dilengkapi palang pintu maupun tidak. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas serta kewaspadaan penuh diharapkan dapat mencegah kecelakaan serupa.

Melalui sinergi dengan kepolisian, rumah sakit, dan para pemangku kepentingan, Jasa Raharja menegaskan komitmennya menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui pelayanan yang responsif dan profesional. (*)

Post Views: 0

Related Posts

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukumnas Kemenkumham
DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukumnas Kemenkumham

DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

Ketua DPRD Provinsi Jambi Prihatin Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalan Umum
DPRD PROVINSI JAMBI

Ketua DPRD Provinsi Jambi Prihatin Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalan Umum

DPRD Provinsi Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan
DPRD PROVINSI JAMBI

DPRD Provinsi Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat
DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta
DPRD PROVINSI JAMBI

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta

Next Post
Beredar Informasi Seleksi Kemenkes 2026, Kepala BKN : Itu Hoaks, Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Diawasi BKN

Beredar Informasi Seleksi Kemenkes 2026, Kepala BKN : Itu Hoaks, Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Diawasi BKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Dorong Pertumbuhan Perbankan OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha

Dorong Pertumbuhan Perbankan OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha

Praswad Nugraha Mantan Penyidik Senior KPK Tanggapi Aspirasi Agar 57 eks Pegawai Kembali Dinas di KPK

Praswad Nugraha Mantan Penyidik Senior KPK Tanggapi Aspirasi Agar 57 eks Pegawai Kembali Dinas di KPK

Pemerintah, Komisi II DPR RI, dan Penyelenggara Pemilu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa Dilaksanakan 6 Februari 2025 

Pemerintah, Komisi II DPR RI, dan Penyelenggara Pemilu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa Dilaksanakan 6 Februari 2025 

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Tinjau Persoalan Lahan TSM IV

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Tinjau Persoalan Lahan TSM IV

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In