Baca Jambi – Sebanyak 1.148 Hafizh dan Hafizah yang berasal dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Jambi di wisuda kan oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha. Kegiatan yang berlangsung di ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Senin (24/05/21) dilaksanakan secara daring.
Dikatakan oleh Walikota Fasha, bahwa tak hanya sekolah pemerintah saja yang di wisudakan, namun terdapat 1-2 sekolah swasta yang ikut di wisuda dan memang memiliki prestasi.
“Saat ini yang langsung kita wisuda ada 25 orang yang kami anggap terbaiki dan sisanya di wisuda di sekolah-sekolah masing-masing. Saya sangat bangga dan bahagia hari ini bisa kembali mewisuda anak-anak Ini semua, karena terakhir kami wisuda adalah tahun 2019,” ungkapnya.
Dirinya berjanji kepada masyarakat bahwa setiap tahun akan dua kali melakukan wisuda bagi para penghafal Al-Quran. Karena pandemi covid-19 di 2020 tidak bisa lakukan wisuda.
“Kita bisa lakukan wisuda di tahun ini di bulan Mei dan insyaallah November dan Desember nanti akan dilaksanakan wisuda kedua. Saya juga berharap di masa akhir jabatan saya mampu mencetak minimal 10.000 anak-anak penghafal Alquran di kota Jambi, mudah-mudahan hal ini bisa terwujud,” ungkapnya.
Para guru Tahfidz yang semula rekrut sebanyak 200 orang yang tinggal 164 orang dan 30 orang lebih ada yang diterima sebagai CPNS, ada yang sudah menikah dan pindah ke tempat lain.
Dengan hal itu, di Tahun 2022 pemkot menambah kembali para guru Tahfiz untuk mencukupi sebanyak 200 yang harus menambah 36 guru tahfiz.
“Untuk para calon-calon guru tahfiz Kota Jambi silakan saling berkomunikasi bersama teman-temannya untuk bisa mendaftar dan di seleksi menjadi guru thafiz di kota Jambi,” kata Fasha.
Fasha sudah intruksikan kepada diknas untuk memberikan shift/waktu dan tempat untuk anak-anak yang belajar hafalan di sekolah masing-masing. Semua ini di lakukan agar anak-anak yang belajar hafalan ini harus menambah waktu di sekolah sekian jam.
“Saya minta ada waktu khusus, tempat dan kurikulum untuk ini semua. Saya ingatkan lagi bawah ini khusus muslim yang mana non muslim tidak ada keharusan dan jadi jangan sampai terkesan pemaksaan-pemaksaan,” tegasnya.
Dengan program pemerintah yang mewajibkan anak-anak untuk bisa membaca al-quran dan menulis tulisan arab merupakan syarat untuk masuk SMP yang mana pemerintah sudah mengeluarkan (Peraturan Daerah) Perda tentang pemberantasan buta aksara Alquran anak-anak yang tamat SD di wajibkan untuk mampu membaca dan menulis Al-Quran yang dibuktikan oleh sertifikat yang dikeluarkan oleh guru agama masing-masing.
“Sertifikat yang di dapat kata Fasha, merupakan syarat untuk masuk kesekolah negeri SMP nantinya, kemudian anak SMP juga mampu menghafal Al-Quran minimal 1 juz untuk tamat SMP nantinya,” tuturnya
Dirinya menambahkan, kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk menjalankan perda kepada semua kepala sekolah. “Memang tidak dalam waktu dekat, tetapi ini bisa diimplementasikan bertahun-tahun yang akan datang sehingga di akhir masa jabatan kami nanti ini bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (Red)