• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta

Baca Jambi by Baca Jambi
26 Februari 2026
in DPRD PROVINSI JAMBI
0
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta

Baca Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pendalaman substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Haviz, didampingi Wakil Ketua DPRD Dr. Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta anggota Bapemperda Pinto Jayanegara, Apt. Rucita Arfanisa, dan Hj. Yuli Yuliarti.

READ ALSO

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukumnas Kemenkumham

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

Kunjungan tersebut bertujuan menggali praktik terbaik dalam tata kelola pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif, penguatan ekosistem pembiayaan, pengembangan creative hub, serta integrasi kebijakan antara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur dinas.

Dalam pertemuan tersebut, Disparekraf DKI Jakarta memaparkan pengalaman penyusunan desain pengembangan ekonomi kreatif, mekanisme fasilitasi promosi dan pembiayaan, serta strategi menjaga kesinambungan program lintas periode kepemimpinan.

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mencatat sejumlah poin penting, antara lain perlunya penyusunan roadmap yang terukur, integrasi lintas perangkat daerah, serta penguatan regulasi agar tidak berhenti pada norma tetapi dapat diimplementasikan secara operasional.

Hasil studi banding ini akan menjadi bahan penyempurnaan lima Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026, khususnya terkait pengembangan ekonomi kreatif, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan sektor-sektor strategis daerah.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang berbasis kebutuhan riil daerah, terukur secara kebijakan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Jambi.(*)

Related Posts

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukumnas Kemenkumham
DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukumnas Kemenkumham

DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

Ketua DPRD Provinsi Jambi Prihatin Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalan Umum
DPRD PROVINSI JAMBI

Ketua DPRD Provinsi Jambi Prihatin Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalan Umum

DPRD Provinsi Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan
DPRD PROVINSI JAMBI

DPRD Provinsi Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat
DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Hadiri Gerakan Pangan Murah Nasional di Jambi, Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan
DPRD PROVINSI JAMBI

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Hadiri Gerakan Pangan Murah Nasional di Jambi, Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Next Post
Kejari Jambi Eksekusi Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI terhadap Terpidana Helen Dian Krisnawati

Kejari Jambi Eksekusi Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI terhadap Terpidana Helen Dian Krisnawati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Studi Tiru ke Pemkab Pasuruan Terkait Pengembangan Ekraf

Bupati Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Studi Tiru ke Pemkab Pasuruan Terkait Pengembangan Ekraf

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 

Revisi Perbup Rampung, TPP Guru Non Sertifikasi, Nakes RSUD dan Puskesmas di Merangin Sudah Bisa di Proses Pembayaran

Arus Kendaraan di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Merangin Masih Lancar Jelang Lebaran

Arus Kendaraan di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Merangin Masih Lancar Jelang Lebaran

Bupati Merangin M. Syukur Sumbangkan Enam Bulan Gaji untuk “Perangi Sampah”

Bupati Merangin M. Syukur Sumbangkan Enam Bulan Gaji untuk “Perangi Sampah”

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In