• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

DPRD Batanghari Gelar RDP Bahas Keluhan Karyawan PT Superhome Production Indonesia

R3daksi by R3daksi
4 Februari 2026
in DPRD BATANGHARI
0
DPRD Batanghari Gelar RDP Bahas Keluhan Karyawan PT Superhome Production Indonesia

Batanghari – DPRD Batanghari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi untuk menindaklanjuti keluhan karyawan PT Superhome Production Indonesia, Rabu (4/2/2026). RDP berlangsung di gedung DPRD Batanghari dan dihadiri seluruh komisi.

RDP tersebut membahas berbagai tuntutan karyawan perusahaan yang beroperasi di Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Keluhan yang disampaikan antara lain terkait upah, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah hak normatif lainnya.

READ ALSO

DPRD Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

DPRD Batang Hari Tampung Aspirasi Warga Sungai Buluh

ADVERTISEMENT

Rapat dihadiri Direktur PT Superhome Production Indonesia Simon dan perwakilan karyawan. Dalam forum itu, anggota DPRD Batanghari Supryadi menyoroti besaran upah yang dinilai jauh di bawah ketentuan.

“Dalam laporan yang kami terima, ada karyawan yang hanya menerima upah Rp8.000, Rp15.000, bahkan Rp80.000. Perusahaan harus mengedepankan nilai kemanusiaan dan tidak memberikan upah secara sewenang-wenang,” kata Supryadi.

Ia menegaskan, perusahaan yang beroperasi di Batanghari wajib mematuhi ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK). UMK Batanghari tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.396.100, naik Rp161.565 dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp3.234.535.

“Upah di bawah UMK sudah masuk kategori pelanggaran. Hak-hak karyawan wajib dipenuhi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Supryadi juga menyinggung kewajiban perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Menurutnya, PT Superhome Production Indonesia telah beroperasi sekitar empat tahun, namun belum menyalurkan CSR kepada masyarakat sekitar.

“Kepala desa menyampaikan bahwa hingga kini belum ada CSR dari perusahaan. Padahal CSR merupakan kewajiban perusahaan yang bersumber dari keuntungan usaha,” katanya.

DPRD Batanghari, lanjut Supryadi, akan mengevaluasi seluruh perizinan perusahaan tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas atas hasil RDP, DPRD akan merekomendasikan langkah tegas.

“Apabila tidak ada penyelesaian konkret, kami akan merekomendasikan penutupan sementara perusahaan,” tegasnya. (Adv)

ADVERTISEMENT

Related Posts

DPRD Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M
DPRD BATANGHARI

DPRD Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

DPRD Batang Hari Tampung Aspirasi Warga Sungai Buluh
DPRD BATANGHARI

DPRD Batang Hari Tampung Aspirasi Warga Sungai Buluh

DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
DPRD BATANGHARI

DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Wakil Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI, Bahas Penguatan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan
DPRD BATANGHARI

Wakil Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI, Bahas Penguatan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan

Ketua DPRD Batang Hari Lepas 213 JCH, Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan
DPRD BATANGHARI

Ketua DPRD Batang Hari Lepas 213 JCH, Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan

DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan, Perkuat Sinergi dan Tukar Pengalaman Antar Daerah
DPRD BATANGHARI

DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan, Perkuat Sinergi dan Tukar Pengalaman Antar Daerah

Next Post
RDP PT Superhome, Anggota DPRD Batanghari Soroti Ketidakhadiran Sejumlah OPD

RDP PT Superhome, Anggota DPRD Batanghari Soroti Ketidakhadiran Sejumlah OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Wabup Katamso Hadiri Launching dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi 2025-2029

Wabup Katamso Hadiri Launching dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi 2025-2029

‎Sigap dalam memberantas kejahatan! Pamapta III Polres Sarolangun Amankan Terduga Pelaku Curat yang Melintas dengan Bus Umum

‎Sigap dalam memberantas kejahatan! Pamapta III Polres Sarolangun Amankan Terduga Pelaku Curat yang Melintas dengan Bus Umum

Jasa Raharja Jambi Perpanjang Kerja Sama Penjaminan Korban Kecelakaan dengan RSUD Abdul Manap

Jasa Raharja Jambi Perpanjang Kerja Sama Penjaminan Korban Kecelakaan dengan RSUD Abdul Manap

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

TPP ASN Merangin Bulan Nopember  2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

TPP ASN Merangin Bulan Nopember  2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Lakukan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi 

Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Lakukan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi 

Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Masyarakat Tanpa Izin Koperasi Bahana Lintas Nusantara

Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Masyarakat Tanpa Izin Koperasi Bahana Lintas Nusantara

Antisipasi Laka, PUPR Provinsi Kembali Pangkas Rumput Liar di Bahu Jalan Kerinci

Antisipasi Laka, PUPR Provinsi Kembali Pangkas Rumput Liar di Bahu Jalan Kerinci

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Hasil Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 Kabupaten Merangin Masih Menunggu Data dari BKN Terbit Semuanya

Hasil Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 Kabupaten Merangin Masih Menunggu Data dari BKN Terbit Semuanya

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In