• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juni 24, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

Baca Jambi by Baca Jambi
12 Maret 2026
in SKK Migas
0
SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

Baca Jambi – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) serta pembeli gas terproses menandatangani lima (5) amandemen perjanjian jual beli gas terproses (PJBG Terproses). Penandataganan amandemen PJBG terproses ini disaksikan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, serta Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti, di Jakarta, Senin (9/3).

Penandatanganan amandemen ini merupakan bagian dari implementasi surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait pelaporan produksi dan lifting Natural Gas Liquid (NGL). Sebelumnya, telah dilaksanakan serangkaian proses negosiasi antara pihak penjual dan pembeli gas terproses hingga mencapai kesepakatan bersama.

READ ALSO

SKK Migas–KKKS Gelar Media Field Trip 2026, Jurnalis Diajak Lihat Langsung Operasi Migas dan Simulasi Tanggap Darurat

Pertamina EP Jambi Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Produk Olahan Lokal di Padang

Lima amandemen Perjanjian Jual Beli Gas Terproses yang ditandatangani, yaitu
:

  1. Amandemen Kedua PJBG Terproses antara PT Pertamina EP dengan PT Pertamina Gas
  2. Amandemen Ketiga PJBG Terproses antara PT Pertamina EP dengan ESSA Industries
  3. Amandemen Kesatu PJBG Terproses antara PT Pertamina EP dengan PT Bina Bangun Wibawa Mukti
    4.Amandemen Kedua PJBG Terproses antara PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, PT Pertamina EP, Kodeco Energy Co Ltd, dan PT Mandiri Madura Barat dengan PT Pertamina Gas
    5.Amandemen Kedua PJBG Terproses antara Petronas Carigali Ketapang II Limited dengan PT ArsyEnergy Resources

Dengan produksi LPG sekitar 1.000 metric ton (MT), penyesuaian pencatatan ini diperkirakan dapat menambah pencatatan lifting minyak bumi sekitar 11.693 barel per hari (barrels per day).

Ke depan, sejumlah fasilitas produksi LPG di berbagai wilayah kerja di Indonesia diharapkan turut mengimplementasikan pencatatan dan pelaporan serupa, di antaranya:

  • LPG Plant Cilamaya, Jawa Barat
  • LPG Plant PT Sumber Aneka Gas, Jawa Timur
  • Rencana pembangunan LPG Tomori, Sulawesi
  • Rencana pembangunan LPG Jambi Merang

Implementasi ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelaporan produksi serta membantu pencapaian target lifting nasional. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto mengatakan penandataganan amandemen ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola industri hulu migas nasional.

“Langkah ini bukan hanya sekadar penyesuaian administratif, tetapi merupakan upaya penting dalam memperkuat tata kelola pencatatan produksi dan lifting migas nasional, sehingga tercatat lebih akurat, transparan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah,” ujar Djoko, Rabu, (11/3).

Menurut Djoko, implementasi pencatatan Natural Gas Liquid (NGL) sebagai lifting minyak bumi merupakan bagian dari penyempurnaan tata kelola sektor hulu migas.

“Ini menunjukkan bahwa kita terus melakukan penyempurnaan tata kelola industri hulu migas, agar potensi produksi yang ada dapat tercatat secara optimal dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi negara,” tambahnya.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh KKKS sebagai penjual gas terproses, para pembeli gas, serta tim SKK Migas yang telah mendukung implementasi pencatatan dan pelaporan lifting NGL.

“Pencatatan ini dilakukan dengan menyesuaikan pengelompokan komoditas NGL menjadi lifting minyak bumi. Implementasi pencatatan tersebut telah dilaksanakan sejak 1 Maret 2026,” Ungkap Desti Melanti.

Desti Melanti menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung finalisasi amandemen perjanjian gas terproses tersebut. “Sejak 1 Maret 2026, produksi NGL secara resmi telah dicatatkan dan dilaporkan sebagai bagian dari komoditas minyak bumi,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Revisi Prosedur Teknis Penyaluran Gas Terproses antara pihak Penjual dan Pembeli. Penandatanganan turut dilakukan oleh Kepala Divisi Produksi dan Pemeliharaan Fasilitas (PPF) SKK Migas, Desta Andra Djumena, dan disaksikan oleh Pjs Deputi Eksploitasi SKK Migas, Surya Widyantoro. (*)

Related Posts

SKK Migas–KKKS Gelar Media Field Trip 2026, Jurnalis Diajak Lihat Langsung Operasi Migas dan Simulasi Tanggap Darurat
SKK Migas

SKK Migas–KKKS Gelar Media Field Trip 2026, Jurnalis Diajak Lihat Langsung Operasi Migas dan Simulasi Tanggap Darurat

Pertamina EP Jambi Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Produk Olahan Lokal di Padang
Pertamina EP Jambi

Pertamina EP Jambi Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Produk Olahan Lokal di Padang

Momentum Idul Adha, PHR Zona 1 Tebar Manfaat untuk Masyarakat
Inforial Migas

Momentum Idul Adha, PHR Zona 1 Tebar Manfaat untuk Masyarakat

IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra
SKK Migas

IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas
SKK Migas

Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
SKK Migas

PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran

Next Post
Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen

Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Di Pelantikan APDESI, Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Masyarakat 

Di Pelantikan APDESI, Sekjen Kemendagri Kembali Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Masyarakat 

KPK Lakukan OTT Berturut-Turut, Mantan Penyidik KPK Prasward Nugroho : OTT Efektif Ungkap Korupsi

KPK Lakukan OTT Berturut-Turut, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha : OTT KPK Bukan Peristiwa yang Kebetulan

Bupati Sarolangun H.Hurmin Dan Ketua TP PKK Resmi Launcingkan Aplikasi PAK KADES MAJU Di Desa Mentawak Baru

Bupati Sarolangun H.Hurmin Dan Ketua TP PKK Resmi Launcingkan Aplikasi PAK KADES MAJU Di Desa Mentawak Baru

Kementerian PU Selesaikan Sistem Pengolahan Air Limbah untuk Tingkatkan Layanan Sanitasi di Kota Jambi

Kementerian PU Selesaikan Sistem Pengolahan Air Limbah untuk Tingkatkan Layanan Sanitasi di Kota Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In