Baca Jambi – Rentetan kecelakaan lalu lintas akibat angkutan batu bara terus terjadi di Provinsi Jambi.
Pekan ini saja, beberapa kejadian dilaporkan, termasuk di Jembatan Aur Duri 2 Kota Jambi, Koto Boyo Batanghari, serta yang terbaru di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangkaian kecelakaan yang melibatkan truk batu bara.
“Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian angkutan batu bara yang kembali menimbulkan korban dan keresahan di tengah masyarakat,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Hafiz juga mengecam keras pelanggaran angkutan batu bara yang membahayakan masyarakat dan pengguna jalan umum.
“Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa, karena menyangkut nyawa, rasa aman, dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan,” tegasnya.
Menurut Hafiz, keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama.
Berdasarkan Perda Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015, pengangkutan batu bara pada prinsipnya wajib melalui jalan khusus.
Penggunaan jalan umum hanya boleh dilakukan secara terbatas dengan dispensasi sah.
“Oleh karena itu, setiap angkutan batu bara yang melanggar aturan, tidak memenuhi syarat, atau membahayakan masyarakat harus ditertibkan dengan tegas,” ujarnya.
DPRD mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kami akan terus mengawal agar keselamatan publik ditempatkan di atas kepentingan operasional angkutan,” pungkas Hafiz. (Hms)











