• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 2, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

‎Tak Butuh Waktu Lama Polsek Bati VIII Ungkap Dua Kasus Penganiayaan Dan Pencurian Yang Sangat Meresahkan Berhasil Di Amankan

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
10 April 2026
in HUKRIM
0
‎Tak Butuh Waktu Lama Polsek Bati VIII Ungkap Dua Kasus Penganiayaan Dan Pencurian Yang Sangat Meresahkan Berhasil Di Amankan

Oplus_16908288

 

‎

READ ALSO

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022

‎Sarolangun,Bacajambi.id Kinerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bathin VIII. Dalam kurun waktu 1×24 jam, aparat berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana berbeda, yakni kasus penganiayaan dan pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

‎

‎Kapolsek Bathin VIII, IPTU M. Erik Kurniawan, S.H., M.H, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎

‎Kasus Penganiayaan Berhasil Diungkap

‎

‎Kasus pertama adalah tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Rantau Gedang, Kecamatan Bathin VIII.

Oplus_16908288

‎

‎Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, di mana korban atas nama Rangga Pratama mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan di bagian wajah dan kepala oleh pelaku (W.F) 29 tahun warga desa muara lati

‎

‎Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-09/III/2026/JMB/RES SRL/SEK SRL, tanggal 05 Maret 2026.

‎

‎Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan segera melaporkan ke Polsek Bathin VIII.

Oplus_16908288

‎

‎Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Pieterson Sinaga, S.H berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Muara Lati.

‎

‎Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Bathin VIII untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHPidana.

‎

‎Di hari yang sama, sekitar pukul 23.30 WIB, Polsek Bathin VIII kembali menunjukkan ketegasannya dengan mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit.

Oplus_16908288

‎

‎Pelaku atas nama (D.A.P )diduga melakukan pencurian di kebun milik korban Kemas Faizal Ahda di Desa Tanjung.D.A.P merupakan residipis, perbuatannya sudah sangat meresahkan masyarakat.

‎

‎Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-13/IV/2026/JMB/RES SRL/SEK SRL, tanggal 09 April 2026.

‎

‎Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Desa Tanjung.

‎

‎Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi serta 13 janjang buah kelapa sawit hasil curian.

‎

‎Pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Polsek Bathin VIII.

‎

‎Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bathin VIII, IPTU M. Erik Kurniawan, S.H., M.H, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

‎

‎“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana dan tidak main hakim sendiri,” tegasnya.

‎

‎(Jhontrex)

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
HUKRIM

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo
HUKRIM

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL
Daerah

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

olres Sarolangun Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi, Tekankan Pentingnya Integritas  ‎
HUKRIM

Polres Sarolangun Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi, Tekankan Pentingnya Integritas

olres Sarolangun Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi, Tekankan Pentingnya Integritas  ‎
HUKRIM

olres Sarolangun Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi, Tekankan Pentingnya Integritas ‎

Next Post
Safari Subuh di Masjid Raya Magat Sari, Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Hadapi Kemarau dan Bijak Gunakan BBM

Safari Subuh di Masjid Raya Magat Sari, Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Hadapi Kemarau dan Bijak Gunakan BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Suasana Kota Bangko Kabupaten Merangin jelang Senja Terasa Sejuk dan Langit Cerah dihiasi Penampakan Bulan 

Suasana Kota Bangko Kabupaten Merangin jelang Senja Terasa Sejuk dan Langit Cerah dihiasi Penampakan Bulan 

INKOPASINDO dan KDMP, Jalan Merah Putih Ekonomi Rakyat

INKOPASINDO dan KDMP, Jalan Merah Putih Ekonomi Rakyat

Penjabat Bupati Raden Najmi Kukuhkan Penugasan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP di Lingkup Pemerintah Kabupaten Muarojambi

Penjabat Bupati Raden Najmi Kukuhkan Penugasan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP di Lingkup Pemerintah Kabupaten Muarojambi

Bupati Merangin M. Syukur Beri Reward OPD dan Camat dengan Pencapaian PAD Tertinggi

Bupati Merangin M. Syukur Beri Reward OPD dan Camat dengan Pencapaian PAD Tertinggi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In