• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

‎ ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
12 April 2026
in HUKRIM
0
‎  ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 

 

‎Sarolangun,Bacajambi..id Jajaran Polsek Limun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Teluk Rendah, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun.

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

‎

‎Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-08/IV/2026/RESKRIM tanggal 8 April 2026 yang dilaporkan oleh korban.

‎

‎Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Ria Aswita (38), menjadi sasaran pelaku saat sedang tertidur di rumahnya.

ADVERTISEMENT

‎

‎Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar, kemudian melakukan kekerasan dengan cara mencekik dan membekap korban serta mengancam menggunakan senjata tajam.

‎

‎“Pelaku mengancam korban akan dibunuh apabila berteriak, sehingga korban tidak berdaya,” ungkap Kapolsek Limun, Iptu Usaha Sitepu, S.H.

‎

‎Saat kejadian, anak korban yang melihat peristiwa tersebut langsung menghubungi keluarga. Tidak lama kemudian, keluarga datang ke lokasi, sehingga pelaku melarikan diri setelah sempat mengambil satu unit handphone milik korban.

‎

ADVERTISEMENT

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Limun langsung melakukan penyelidikan intensif.

‎

‎Pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 19.49 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Pulau Pandan.

‎

‎ Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Roni Sagala bersama personel langsung bergerak cepat ke lokasi.

‎

‎“Setelah mendapatkan informasi, tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan beserta barang bukti,” jelas Ipda Roni Sagala.

‎

‎Pelaku yang diketahui berinisial S (35), warga Desa Teluk Rendah, langsung diamankan ke Mapolsek Limun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎

‎Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Smart 10, kotak handphone, serta senjata tajam berupa besi runcing dan mata tombak.

‎

‎Kapolsek Limun menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

‎

‎“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah. Setiap tindak pidana akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Usaha Sitepu, S.H.

‎

‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

‎

‎Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

‎(Jhontrex)

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
Muslimin Tanja: Di HUT Golkar ke-61, Pasar Murah Jadi Bukti Nyata Kepedulian untuk Rakyat

Muslimin Tanja: Di HUT Golkar ke-61, Pasar Murah Jadi Bukti Nyata Kepedulian untuk Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri

Ada Jaga Desa dari Kejaksaan Agung, Menteri Desa Minta Kades Tidak Perlu Takut

Ada Jaga Desa dari Kejaksaan Agung, Menteri Desa Minta Kades Tidak Perlu Takut

Di Balik Predikat WTP, Masih Ada Pekerjaan Rumah Negara

Di Balik Predikat WTP, Masih Ada Pekerjaan Rumah Negara

‎Wujud “Polri untuk Masyarakat”, Polres Sarolangun Salurkan 130 Paket Sembako ke Korban Banjir

‎Wujud “Polri untuk Masyarakat”, Polres Sarolangun Salurkan 130 Paket Sembako ke Korban Banjir

Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid

Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Gubernur Al Haris Ikut Entry Meeting BPK RI, Tekankan Transparansi Keuangan Jambi

Gubernur Al Haris Ikut Entry Meeting BPK RI, Tekankan Transparansi Keuangan Jambi

Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit ASN

Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit ASN

Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Lindungi dan Sejahterakan Pekerja

Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Lindungi dan Sejahterakan Pekerja

Menteri PANRB Rini : Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap 

Menteri PANRB Rini : Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap 

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In