• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

PNS Batanghari Formasi Tahun 2018 – 2019 Ajukan Pindah Dianggap Mengundurkan Diri

Baca Jambi by Baca Jambi
19 April 2021
in BATANGHARI
0
PNS Batanghari Formasi Tahun 2018 – 2019 Ajukan Pindah Dianggap Mengundurkan Diri

Baca Jambi – Sesuai aturan dan perjanjian PNSD Kabupaten Batanghari Formasi Angkatan Tahun 2018 dan 2019, jika yang besangkutan meminta pindah dianggap mengundurkan diri dari PNS.

Peraturan Daerah mengacu Permenpan-RB No.36 tahun 2018, tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 dan seterusnya.

READ ALSO

Bupati Batang Hari Mengukuhkan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025- 2030

Bupati Fadhil Arief Buka Festival Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari

”Dasar bahwa PNS pada Formasi tahun dimaksud tidak boleh pindah selama 10 tahun dan wajib membuat surat pernyataan sebagai salah satu syarat melamar,” Kata Rambe, Kepala BKPSDMD Batanghari di Muara Bulian. Senin (19/04/2021).

Tanggapi beredarnya isu permohonan untuk pindah bagi PNSD lamaran tahun 2019, Rambe menegaskan, bahwa berdasarkan Kemenpan-RB No 36 tahun 2018 tidak diperkenankan pindah sesuai perjanjian tertulis setelah dinyatakan lulus dari seleksi.

”Supaya dipahami oleh PNS pada Formasi tahun yang bersangkutan, yakni mematuhi Permenpan tersebut dan surat pernyataan yang telah di buat oleh peserta,” Tegasnya.

Apabila yang bersangkutan mengajukan pindah dianggap telah mengundurkan diri dari PNS.

”Sejauh ini kami tidak berani mengangkangi Permenpan tersebut, kalau ada yang berniat mengajukan pindah berarti akan bertentangan dengan Aturan tersebut.” Demikian Rambe.

Source: jurnalelite

Related Posts

Bupati Batang Hari Mengukuhkan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025- 2030
BATANGHARI

Bupati Batang Hari Mengukuhkan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025- 2030

Bupati Fadhil Arief Buka Festival Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Buka Festival Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari

Bupati Fadil Arief Buka Rakor BPD se-Kabupaten Batang Hari
BATANGHARI

Bupati Fadil Arief Buka Rakor BPD se-Kabupaten Batang Hari

Road to Batanghari Super Tangguh RUN #2 Sukses
BATANGHARI

Road to Batanghari Super Tangguh RUN #2 Sukses

772 Peserta Kafilah Dari Berbagai Kecamatan Gelar Pawai Ta’aruf MTQ Ke- 54 Tingkat Kabupaten Batanghari
BATANGHARI

772 Peserta Kafilah Dari Berbagai Kecamatan Gelar Pawai Ta’aruf MTQ Ke- 54 Tingkat Kabupaten Batanghari

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Batanghari Gelar Upacara Bersama
BATANGHARI

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Batanghari Gelar Upacara Bersama

Next Post
Pemkab Batanghari Buka Pasar Murah Jelang Lebaran

Pemkab Batanghari Buka Pasar Murah Jelang Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjab Barat Ikuti Virtual Rakernas Program Banggakencana dan Penurunan Stunting

Bupati Tanjab Barat Ikuti Virtual Rakernas Program Banggakencana dan Penurunan Stunting

Keluarga Besar Desa Tanjung Putra Mengucapkan “Marhaban Yaa Ramadhan”

Gelar Rakornas, Pembina Samsat Tingkat Nasional Bahas Optimalisasi Capaian Target Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Gelar Rakornas, Pembina Samsat Tingkat Nasional Bahas Optimalisasi Capaian Target Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Gubernur Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan Daerah

Gubernur Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan Daerah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In