• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

3 Kali Mangkir, Komisi Informasi Provinsi Jambi Kabulkan Permohonan Media Bacajambi.id

R3daksi by R3daksi
21 November 2025
in Daerah
0
3 Kali Mangkir, Komisi Informasi Provinsi Jambi Kabulkan Permohonan Media Bacajambi.id

Baca Jambi – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Jumat pagi, 21 November 2025, kembali menggelar sidang sengketa informasi publik yang mempertemukan Media Online Bacajambi.id sebagai pemohon melawan Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Kota Jambi selaku termohon.

Sengketa ini berkaitan dengan permintaan data penggunaan Dana BOS tahun 2024, rencana penggunaan anggaran Dana BOS tahun 2025, serta daftar penerima Dana BOS di sekolah tersebut.

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

Sidang yang berlangsung di ruang persidangan KI Jambi itu dipimpin oleh Ketua Majelis Zamharir, bersama Ahmad Taufiq Helmi dan Indra Lesmana sebagai anggota majelis komisioner, serta Irwan Sandy Putra yang bertugas sebagai panitera pengganti.

Dalam persidangan tersebut, pemohon hadir secara langsung, sementara pihak termohon tidak menunjukkan kehadiran maupun memberikan konfirmasi ketidakhadiran.

Ketua Majelis Zamharir membuka sidang dengan menyampaikan bahwa agenda persidangan hari itu adalah pembacaan putusan atas sengketa informasi yang diajukan.

Selanjutnya, majelis secara bergantian membacakan amar putusan di hadapan pemohon. Setelah pembacaan selesai, Ketua Majelis mengetuk palu sebagai tanda pengesahan putusan.

Dalam amar putusannya, Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi mengabulkan seluruh permohonan informasi yang diajukan oleh pemohon.

Majelis juga menetapkan bahwa informasi mengenai penggunaan dan rencana anggaran Dana BOS tersebut merupakan informasi publik yang bersifat terbuka.

Termohon diperintahkan untuk menyerahkan seluruh data yang diminta kepada pemohon dalam jangka waktu paling lambat 14 hari kerja sejak putusan dibacakan.

Sebelum menutup persidangan, Ketua Majelis menyampaikan bahwa salinan resmi putusan dapat diambil oleh para pihak tiga hari setelah putusan dibacakan. Dengan ketetapan ini, KI Provinsi Jambi menegaskan kembali komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan. (Red)

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif
Daerah

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa
Daerah

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS
Daerah

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak
Daerah

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak

Hadi Sugianto Dapat Nomor Urut 3, Siap Bertarung di Pilkades Desa Pasar 2027–2034
Daerah

Hadi Sugianto Dapat Nomor Urut 3, Siap Bertarung di Pilkades Desa Pasar 2027–2034

Next Post
Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa 

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sektor Jasa Keuangan Tangguh Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Sektor Jasa Keuangan Tangguh Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

O2SN dan FLS3N Merangin 2026 dibuka Bupati M. Syukur

O2SN dan FLS3N Merangin 2026 dibuka Bupati M. Syukur

Kepala BKPSDMD Merangin Ferdi : Pengumuman Hasil Job Fit Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Masih Menunggu

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In