• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juni 18, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Teken MoU Bidang Datun, Pemkab dan Kejari Merangin Komit Jaga Akuntabilitas Daerah

Baca Jambi by Baca Jambi
18 Juni 2026
in MERANGIN
0
Teken MoU Bidang Datun, Pemkab dan Kejari Merangin Komit Jaga Akuntabilitas Daerah

Baca Jambi – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Merangin yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Prosesi penandatanganan ini berlangsung khidmat di Ruang Aula Rumah Dinas Bupati Merangin pada Rabu (17/6) malam sekira pukul 20.00 WIB.

READ ALSO

Pengusaha Lokal Dapat Bantuan Modal, Pemkab Merangin dan OJK Teken Komitmen Bersama TPAKD 2026

Pesan Menyentuh Wabup A. Khafidh: “Tolong Nian, Jangan Cegah Anak SAD Sekolah'”

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, Wabup A. Khafidh, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Yusmaneli, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Zulhifni serta para pejabat eselon II di lingkup Pemkab Merangin.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penyelesaian masalah hukum, melainkan sebagai upaya pencegahan sejak dini.

“Kerja sama ini akan semakin memperkuat budaya kerja yang mengedepankan kepatuhan hukum, kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan daerah,” ujar Bupati M. Syukur.

Bupati juga menginstruksikan dengan tegas kepada seluruh kepala perangkat daerah, para camat, hingga kepala desa untuk bersikap proaktif dan mengoptimalkan kerja sama ini dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Kerja sama ini sangat penting untuk memberi kepastian hukum, memperkuat mitigasi risiko hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Bupati M. Syukur.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmaneli, menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat sinergi demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihak Kejari siap memberikan pengawalan penuh bagi jalannya roda pemerintahan di Merangin.

“MoU ini adalah ibarat pintu yang telah sama-sama kita buka untuk masuk ke dalam kerja sama di bidang Datun. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Merangin sebagai Jaksa Pengacara Negara siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pendampingan hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Merangin,” pungkasnya. (Red/Kominfo)

Related Posts

Pengusaha Lokal Dapat Bantuan Modal, Pemkab Merangin dan OJK Teken Komitmen Bersama TPAKD 2026
MERANGIN

Pengusaha Lokal Dapat Bantuan Modal, Pemkab Merangin dan OJK Teken Komitmen Bersama TPAKD 2026

Pesan Menyentuh Wabup A. Khafidh: “Tolong Nian, Jangan Cegah Anak SAD Sekolah'”
MERANGIN

Pesan Menyentuh Wabup A. Khafidh: “Tolong Nian, Jangan Cegah Anak SAD Sekolah'”

Pertama di Jambi, Depo Pomindo Bangko Resmi Beroperasi, Zulhifni: Kalau Bisa Buka Outlet di Seluruh Desa
MERANGIN

Pertama di Jambi, Depo Pomindo Bangko Resmi Beroperasi, Zulhifni: Kalau Bisa Buka Outlet di Seluruh Desa

Tak Mesti Pakai APBD, Bupati M. Syukur Instruksikan Swasta Terlibat Aktif Tanggulangi Kemiskinan
MERANGIN

Tak Mesti Pakai APBD, Bupati M. Syukur Instruksikan Swasta Terlibat Aktif Tanggulangi Kemiskinan

Bidik 0,55 Persen Angka Kemiskinan Ekstrem, Sekda Zulhifni: SKPD Jangan Copy-Paste Program
MERANGIN

Bidik 0,55 Persen Angka Kemiskinan Ekstrem, Sekda Zulhifni: SKPD Jangan Copy-Paste Program

Bukan Hanya Urus Sertifikat, Sekda Zulhifni Minta Reforma Agraria Harus Dongkrak Ekonomi Warga
MERANGIN

Bukan Hanya Urus Sertifikat, Sekda Zulhifni Minta Reforma Agraria Harus Dongkrak Ekonomi Warga

Next Post
Bidik 0,55 Persen Angka Kemiskinan Ekstrem, Sekda Zulhifni: SKPD Jangan Copy-Paste Program

Bidik 0,55 Persen Angka Kemiskinan Ekstrem, Sekda Zulhifni: SKPD Jangan Copy-Paste Program

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Melaporkan Kecelakaan

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Melaporkan Kecelakaan

Steal the Show! Fazzio Hybrid Starry Night Edisi Spesial Yamaha Jadi Magnet Anak Skena Jambi

Steal the Show! Fazzio Hybrid Starry Night Edisi Spesial Yamaha Jadi Magnet Anak Skena Jambi

DPRD Tanjab Timur Sampaikan Catatan Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

DPRD Tanjab Timur Sampaikan Catatan Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In