• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juli 14, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ariansyah Bantah Raibnya Uang Rakyat Rp1,5 Triliun, Sayangkan Media yang Abai Kaidah Jurnalistik

Baca Jambi by Baca Jambi
14 Juli 2026
in DISKOMINFO PROVINSI JAMBI, PEMPROV JAMBI
0
Ariansyah Bantah Raibnya Uang Rakyat Rp1,5 Triliun, Sayangkan Media yang Abai Kaidah Jurnalistik

Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah (Kanan)/Ist.

Baca Jambi – Isu terkait raibnya uang rakyat sebesar Rp1,5 triliun di era kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris dibantah keras oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa angka triliunan yang beredar luas di media tersebut merupakan disinformasi, karena nyatanya angka itu adalah akumulasi temuan dari lintas periode gubernur sejak tahun 2002.

READ ALSO

Pemprov Jambi Siapkan Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026, Libatkan UMKM dan Sediakan Door Prize

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

Klarifikasi ini merespons pemberitaan dari salah satu media daring, yang menarasikan bahwa temuan tersebut mutlak terjadi pada periode pertama kepemimpinan Gubernur Al Haris.

“Yang dikatakan oleh media tersebut 1,5 T uang rakyat raib di periode pertama Gubernur Al Haris Jambi itu adalah keliru besar, ini mengarah pada hoak,” tegas Ariansyah memberikan klarifikasi.

Berdasarkan data resmi dari Inspektorat Provinsi Jambi, Ariansyah meluruskan bahwa temuan sebesar Rp1,5 triliun itu merupakan rekam jejak akumulatif yang diwariskan dari pemerintahan puluhan tahun silam. Ia merinci bahwa angka tersebut melibatkan masa jabatan lima gubernur secara beruntun.
“Karena yang dikatakan 1,5 T itu dari Gubernur periode 2002. Tentu dari periode Pak Zulkifli (Zulkifli Nurdin), kemudian periodenya Pak HBA (Hasan Basri Agus), kemudian periodenya Pak Zumi Zola, kemudian periode Pak Fachrori, dan sekarang periode Pak Al Haris,” ungkapnya membeberkan fakta data temuan.

Dengan penjelasan ini, narasi yang menyudutkan bahwa kerugian sebesar itu hanya terjadi di era saat ini dipastikan sebagai informasi yang salah sasaran dan tidak berdasar pada pembacaan data yang utuh.

Untuk melengkapi transparansi, Ariansyah juga membuka data temuan Inspektorat yang spesifik terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur Al Haris yang sudah berjalan kurang lebih tujuh tahun. Faktanya, jumlahnya sangat jauh dari angka Rp1,5 triliun.
“Pada periode Pak Al Haris ini, memang ada temuan yang besarnya hanya 102 miliar,” jelas Ariansyah.

Ia juga menekankan bahwa dari total Rp102 miliar tersebut, tidak seluruhnya berstatus wajib dikembalikan ke kas negara. “Yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan hanya 82,5 miliar. Artinya, 20 miliar itu tidak merupakan pengembalian keuangan negara,” tambahnya.

Dikatakan Ariansyah, terkait maraknya penyebaran isu ini di media sosial tanpa konfirmasi yang berimbang, Kadis Kominfo menyayangkan adanya media yang abai terhadap kaidah jurnalistik dan justru lebih mengedepankan informasi keliru yang berpotensi menjadi ujaran kebencian. (Red)

Related Posts

Pemprov Jambi Siapkan Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026, Libatkan UMKM dan Sediakan Door Prize
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Pemprov Jambi Siapkan Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026, Libatkan UMKM dan Sediakan Door Prize

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

Gubernur Al Haris Harap Kenduri Sko Jadi Pemersatu dan Dorong Perbaikan Sarana Desa
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Harap Kenduri Sko Jadi Pemersatu dan Dorong Perbaikan Sarana Desa

Hesti Haris Dorong Semangat Gerakan Metode Belajar 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an di Sungai Penuh
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Hesti Haris Dorong Semangat Gerakan Metode Belajar 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an di Sungai Penuh

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

Next Post
Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

INKOPASINDO dan KDMP, Jalan Merah Putih Ekonomi Rakyat

INKOPASINDO dan KDMP, Jalan Merah Putih Ekonomi Rakyat

Tim Kompolnas Award Tinjau Langsung Polsek Air Hitam

Tim Kompolnas Award Tinjau Langsung Polsek Air Hitam

TPP ASN dan Guru di Dinas Dikbud Merangin dari Juli sampai September 2025 Belum Dibayarkan

TPP ASN Merangin Bulan Nopember  2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In