Baca Jambi – Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi membentuk posko pengetatan kegiatan masyarakat di seluruh desa dan kelurahan di daerah itu untuk menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
“Seluruh desa dan kelurahan sudah dibentuk Posko PPKM mikro, posko-posko tersebut bertindak sesuai dengan zonasi daerah masing-masing,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari Elvie Yennie, Jumat (7/5).
Dari 124 desa dan kelurahan di Kabupaten Batanghari, sekitar 80 persen posko PPKM mikro aktif melakukan pembatasan kegiatan terhadap masyarakat.
Menurut Elvie, pembentukan posko PPKM mikro tersebut menyusul Kabupaten Batanghari ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 atau zona risiko tinggi penularan Covid-19. Dimana dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan yang cukup signifikan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hingga saat ini sudah ada 780 orang warga di daerah itu yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang masih menjalani perawatan sebanyak 238 orang dan dinyatakan sembuh 542 orang. Sementara pasien Covid-19 yang meninggal dunia di daerah itu berjumlah 25 orang.
“Kita harapkan masyarakat dapat kooperatif mengikuti instruksi yang dilakukan setiap Posko PPKM agar kasus Covid-19 di Batanghari dapat ditekan,” kata Elvie.
Dari delapan kecamatan di daerah itu, hanya terdapat satu kecamatan yang masih berada di zona hijau Covid-19, yakni Kecamatan Mersam. Satu kecamatan berada di zona merah atau zona risiko tinggi penularan Covid-19, yakni Kecamatan Muara Bulian.
Kemudian yang berada di zona orange atau zona risiko sedang penularan Covid-19, yakni Kecamatan Pemayung, Bajubang dan Muara Tembesi. Sedangkan tiga kecamatan lainnya berada pada zona kuning atau zona risiko rendah penularan Covid-19, yakni Kecamatan Batin XXIV, Maro Sebo Ilir dan Kecamatan Maro Sebo Ulu.